Polri Dalami Unsur Kelalaian Kasus Pemadaman Listrik Massal

Polri Dalami Unsur Kelalaian Kasus Pemadaman Listrik Massal
BENTENGSUMBAR.COM - Hasil dugaan sementara penyebab padamnya listrik di separuh Pulau Jawa lantaran tinggi pohon yang melebihi batas Right Of Way (ROW) 8,5 meter di sekitar tower transmisi 500 KVA 434-435 di Desa Malon, Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah.

Terkait hal itu, Polri melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) akan mendalami unsur kelalaian kenapa bisa pohon yang tumbuh di sekitar jalur sutet bisa melebihi ROW.

"Kemungkinan-kemungkinan (adanya unsur kelalaian) itu nanti akan diperiksa secara komprehensif oleh tim pusat (Bareskrim dengan PLN)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.

Sejauh ini, sambung Dedi, tim kecil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Direktorat Pam Obvit dan Direskrimum Polda Jateng telah melakukan melakukan audiensi di kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) PLN Semarang dan meminta keterangan empat petugas PLN UPT Ungaran.

Diantaranya, pegawai PLN UPT Ungaran bagian rencana dan evaluasi, Yan Bahir; Andhika dari Unit Pelayanan Pembagian Beban (UP2B); dan Yulisa dari bagian teknis transmisi. 

(Source: rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »