Stafsus Presiden Lenis Kogoya Dorong Audit Dana Otsus Papua

Stafsus Presiden Lenis Kogoya Dorong Audit Dana Otsus Papua
BENTENGSUMBAR.COM - Staf Khusus Kelompok Kerja Papua Lenis Kogoya mendorong audit dana otonomi khusus (otsus) Papua yang dikucurkan pemerintah pusat selama ini. Lenis menyebut audit dilakukan sebelum Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua berakhir 2021 mendatang.

"Sebelum UU Otsus berakhir harus ada audit keuangan di Papua. Setelah itu melihat dana ini yang bikin kesalahan di Papua atau Jakarta," kata Lenis di Kantornya, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2019.

Lenis mengatakan gejolak yang terjadi di Papua dan Papua Barat bukan sekadar masalah kasus dugaan rasial di Surabaya, Jawa Timur. Menurutnya, kemarahan masyarakat Papua yang terjadi dua minggu terakhir ini tak terlepas dari pelaksanaan UU Otsus.

"Orang Papua membutuhkan sekarang betul-betul pendekatan dengan hati, apa yang diharapkan pembangunan, khususnya UU Otsus," ujarnya.

Ketua Masyarakat Adat Tanah Papua itu menyatakan UU Otsus memberikan tiga kewenangan, yakni kepala daerah orang asli Papua, SKPD orang asli Papua, dan mendapat bantuan keuangan alias dana otsus.

Pada tahun ini Papua mendapat dana otsus sebesar Rp8,36 triliun. Sementara pada 2020 dana tersebut otsus naik menjadi Rp8,37 triliun.

Lenis melanjutkan dana otsus yang besar itu langsung ditransfer pemerintah pusat ke Pemprov Papua. Setelah itu, Pemprov Papua membaginya, sebesar 80 persen untuk kabupaten dan 20 persen untuk provinsi.

Selain itu, kata Lenis, terdapat dana afirmasi sebesar 6 persen, yang diberikan masing-masing 2 persen kepada lembaga masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh agama.

Lenis pun mempertanyakan pemanfaatan dana otsus tersebut. Pasalnya, sampai hari ini surat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pelaporan dana afirmasi 6 persen kepada Gubernur Papua Lukas Enembe tak dibalas.

Menurut Lenis, tak hanya gubernur hari ini, sejak UU Otsus dilaksanakan, para gubernur sebelumnya juga tak pernah melaporkan penggunaan dana afirmasi tersebut.

"Sampai hari ini Menteri Dalam Negeri kasih surat kepada gubernur untuk melaporkan dana afirmasi enam persen sampai hari ini belum ada lapor," katanya.

"Supaya kami orang adat, orang awam, masyarakat kecil itu tahu penggunaan uang itu ke mana yang jelas," ujar Lenis menambahkan.

Selain masalah dana otsus, Lenis menyatakan Pemprov Papua juga tak memperjuangkan nasib para honorer di Papua yang jumlahnya mencapai 12 ribu orang. Lukas Enembe yang seharusnya berkirim surat ke Presiden Jokowi maupun menteri terkait, tak pernah melakukan itu.

Kemudian, lanjut Lenis, persoalan pengangguran dan pembinaan kewirausahaan juga tidak berjalan. Menurut Lenis, program yang tak berjalan itu juga menjadi akar masalah di Papua.

"Sekarang kami mempertanyakan Gubernur punya kewenangan untuk kepala dinas provinsi, kepala dinas pekerjaan umum, kabupaten, berapa orang asli Papua yang dia siapkan untuk pengusaha sukses? Tidak ada. Jadi ini akar masalah, memang menumpuk di tanah Papua," ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Papua sejauh ini belum memberikan pernyataan terkait hal ini. CNNIndonesia.com masih berupaya untuk meminta konfirmasi dari Kemendagri dan Pemprov Papua.

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »