BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Gubernur Sumatera Barat, H. Nasrul Abit mengatakan, almarhum Bupati Pasaman H. Syahiran merupakan sosok pekerja keras yang telah berhasil membawa Pasaman Barat keluar dari kategori daerah tertinggal tahun 2019. Disamping itu, Syahiran memiliki banyak prestasi selama memimpin Kabupaten Pasaman Barat.
"Kepergian Pak Syahiran yang mendadak mengejutkan kita semua, teman, sahabat dan handaitolan yang telah mengabdikan diri memajukan pembangunan Pasaman Barat. Semoga almarhum husnul khotimah, diampuni segala dosa-dosanya dan mari kita besarkan segala kebaikannya semasa hidup dan bergaul dengan kita semua," ungkap Nasrul Abit saat melepas jenazah almarhum Bupati Drs.H.Syahiran,MM di Masjid Agung Pasaman Barat, Minggu, 4 Agustus 2019.
Ia mengatakan, Sumatera Barat berduka atas kepergian Syahiran. "Atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Sumatera Barat, kami menyampaikan turut berduka cita serta berlangsungkawa atas telah berpulang ke ramahtullah Bupati Syahiran, usia 65 tahun 11 bulan lebih," ujarnya.
Nasrul Abit mengatakan, selama mengenal dan berteman baik, Syahiran merupakan sosok pemikir dan pekerja keras untuk memajukan pembangunan daerah. Termasuk upaya bagaimana Pasman Barat keluar dari daerah tertinggal yang dimulai dengan program pemekaran nagari sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang wilayah sangat luas.
Dari 19 nagari yang ada dimekarkan menjadi 72 nagari, kemudian juga program penempatan bidan disetiap nagari untuk memenuhi pelayanan kesehatan terutama pelayaan melahirkan agar-agar menekan angka kematian bayi dan ibu di nagari-nagari Pasaman Barat.
Serta juga proses-proses pengembangan pembangunan daerah lainnya seperti Teluk Tapang, infrastruk jalan dan lain-lain sebagainya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Selamat jalan sahabat, semoga bakti dan pengabdianmu selama ini menjadi amalan kebaikan serta apa-apa yang telah dikerjakan dalam memajukan Pasaman Barat dapat menjadi inspirasi bagi kesejahteraan hidup masyarakat didaerah ini," ungkap Nasrul Abit haru.
Nasrul Abit juga menyampaikan akan menanda tangani surat penetapan surat Jabatan Bupati Pasaman Batat sementara atas nama Gubernur Sumatera Barat kepada Wakil Bupati Yulianto.
Hal ini berkaitan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, bahwa pemerintah tidak boleh kosong. Dan selanjutnya DPRD akan memproses pengusulan Bupati Pasaman Barat sesuai mekanisme aturan yang berlaku.
(rel)
"Kepergian Pak Syahiran yang mendadak mengejutkan kita semua, teman, sahabat dan handaitolan yang telah mengabdikan diri memajukan pembangunan Pasaman Barat. Semoga almarhum husnul khotimah, diampuni segala dosa-dosanya dan mari kita besarkan segala kebaikannya semasa hidup dan bergaul dengan kita semua," ungkap Nasrul Abit saat melepas jenazah almarhum Bupati Drs.H.Syahiran,MM di Masjid Agung Pasaman Barat, Minggu, 4 Agustus 2019.
Ia mengatakan, Sumatera Barat berduka atas kepergian Syahiran. "Atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Sumatera Barat, kami menyampaikan turut berduka cita serta berlangsungkawa atas telah berpulang ke ramahtullah Bupati Syahiran, usia 65 tahun 11 bulan lebih," ujarnya.
Nasrul Abit mengatakan, selama mengenal dan berteman baik, Syahiran merupakan sosok pemikir dan pekerja keras untuk memajukan pembangunan daerah. Termasuk upaya bagaimana Pasman Barat keluar dari daerah tertinggal yang dimulai dengan program pemekaran nagari sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang wilayah sangat luas.
Dari 19 nagari yang ada dimekarkan menjadi 72 nagari, kemudian juga program penempatan bidan disetiap nagari untuk memenuhi pelayanan kesehatan terutama pelayaan melahirkan agar-agar menekan angka kematian bayi dan ibu di nagari-nagari Pasaman Barat.
Serta juga proses-proses pengembangan pembangunan daerah lainnya seperti Teluk Tapang, infrastruk jalan dan lain-lain sebagainya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Selamat jalan sahabat, semoga bakti dan pengabdianmu selama ini menjadi amalan kebaikan serta apa-apa yang telah dikerjakan dalam memajukan Pasaman Barat dapat menjadi inspirasi bagi kesejahteraan hidup masyarakat didaerah ini," ungkap Nasrul Abit haru.
Nasrul Abit juga menyampaikan akan menanda tangani surat penetapan surat Jabatan Bupati Pasaman Batat sementara atas nama Gubernur Sumatera Barat kepada Wakil Bupati Yulianto.
Hal ini berkaitan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, bahwa pemerintah tidak boleh kosong. Dan selanjutnya DPRD akan memproses pengusulan Bupati Pasaman Barat sesuai mekanisme aturan yang berlaku.
(rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »