BENTENGSUMBAR.COM - Kasus penyegelan Gereja Baptis Indonesia (GBI) di Tlogosari Wetan, Semarang, Jawa Tengah akhirnya berhasil diselesaikan lewat pertemuan mediasi kedua pihak yang difasilitasi Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pada Selasa, 6 Agustus 2019.
Pertemuan juga melibatkan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, Dandim 0733BS/Semarang Kolonel Kav Zubaedi serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang.
Setelah diberikan kesempatan menyampaikan permasalahan, kedua belah pihak baik pengelola Gereja GBI yang diwakili Pendeta Wahyudi dan warga yang diwakili Nur Azis sepakat berdamai dan saling menjaga keharmonisan bermasyarakat.
Pihak Gereja berkomitmen akan memperbarui Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait perubahan bentuk dan ukuran bangunan Gereja, sementara warga berkomitmen untuk mendukung bila IMB diperbarui dan akan menerima kehadiran Gereja di sekitar tempat tinggalnya.
"Tadi sudah difasilitasi pak Wali Kota, kita dimediasi dan kita komitmen mengubah IMB karena memang ada perubahan desain bangunan dan luasan. Kalau izin prinsip sepakat tidak dijadikan masalah oleh warga", ungkap pengelola Gereja GBI Tlogosari Wetan Semarang Pendeta Wahyudi.
Hal sama diungkapkan perwakilan warga. Nur Azis mengatakan warga sejak awal tidak keberatan dengan keberadaan Gereja, hanya saja menyayangkan kurangnya komunikasi sehingga menyebabkan kesalahpahaman.
"Ini karena kurang komunikasi sehingga kita miss komunikasi. Sekarang sudah selesai, Gereja akan perbarui IMB dan kita siap dukung", kata Nur Azis.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi merasa puas dan terima kasih atas kebesaran hati kedua pihak dan peran serta masyarakat menjadikan Kota Semarang sebagai kota yang nyaman, damai dan aman.
"Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan. Kita undang kedua pihak di sini, kita dudukkan bareng bersama Bapak dari Polri, TNI dan FKUB, akhirnya semua clear. Semua bisa saling menerima dan sepakat menjadi terus menjaga keharmonisan. Soal kemarin, hanya salah paham saja, tapi terlanjur viral di media sosial, makanya kita cepat-cepat selesaikan", terang Hendrar.
Aksi penyegelan proyek Gereja GBI di Tlogosari Wetan Semarang oleh warga berlangsung pada Kamis, 1 Agustus 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu warga datang ke proyek meminta agar kegiatan dihentikan karena menilai IMB gereja sudah kadaluwarsa karena dikeluarkan pada tahun 1998 dan tidak mendapat dukungan dari warga sekitar.
(Source: cnnindonesia.com)
Pertemuan juga melibatkan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, Dandim 0733BS/Semarang Kolonel Kav Zubaedi serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang.
Setelah diberikan kesempatan menyampaikan permasalahan, kedua belah pihak baik pengelola Gereja GBI yang diwakili Pendeta Wahyudi dan warga yang diwakili Nur Azis sepakat berdamai dan saling menjaga keharmonisan bermasyarakat.
Pihak Gereja berkomitmen akan memperbarui Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait perubahan bentuk dan ukuran bangunan Gereja, sementara warga berkomitmen untuk mendukung bila IMB diperbarui dan akan menerima kehadiran Gereja di sekitar tempat tinggalnya.
"Tadi sudah difasilitasi pak Wali Kota, kita dimediasi dan kita komitmen mengubah IMB karena memang ada perubahan desain bangunan dan luasan. Kalau izin prinsip sepakat tidak dijadikan masalah oleh warga", ungkap pengelola Gereja GBI Tlogosari Wetan Semarang Pendeta Wahyudi.
Hal sama diungkapkan perwakilan warga. Nur Azis mengatakan warga sejak awal tidak keberatan dengan keberadaan Gereja, hanya saja menyayangkan kurangnya komunikasi sehingga menyebabkan kesalahpahaman.
"Ini karena kurang komunikasi sehingga kita miss komunikasi. Sekarang sudah selesai, Gereja akan perbarui IMB dan kita siap dukung", kata Nur Azis.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi merasa puas dan terima kasih atas kebesaran hati kedua pihak dan peran serta masyarakat menjadikan Kota Semarang sebagai kota yang nyaman, damai dan aman.
"Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan. Kita undang kedua pihak di sini, kita dudukkan bareng bersama Bapak dari Polri, TNI dan FKUB, akhirnya semua clear. Semua bisa saling menerima dan sepakat menjadi terus menjaga keharmonisan. Soal kemarin, hanya salah paham saja, tapi terlanjur viral di media sosial, makanya kita cepat-cepat selesaikan", terang Hendrar.
Aksi penyegelan proyek Gereja GBI di Tlogosari Wetan Semarang oleh warga berlangsung pada Kamis, 1 Agustus 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu warga datang ke proyek meminta agar kegiatan dihentikan karena menilai IMB gereja sudah kadaluwarsa karena dikeluarkan pada tahun 1998 dan tidak mendapat dukungan dari warga sekitar.
(Source: cnnindonesia.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »