Dian Sastro Jawab Yasonna: Kami Tak Akan Bungkam

Dian Sastro Jawab Yasonna: Kami Tak Akan Bungkam
BENTENGSUMBAR.COM -  Dian Sastrowardoyo akhirnya buka suara terkait pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

Sebelumnya, Yasonna sempat menanggapi kritik Dian mengenai revisi KUHP. Ia menilai Dian tak membaca keseluruhan isi revisi KUHP dan menyarankan agar pemeran Cinta di film 'Ada Apa dengan Cinta' itu membaca aturan sebelum berkomentar. 

"Dian Sastro tak baca UU sebelum komen, jadi terlihat bodoh. Apa yang disampaikan tak seperti itu tapi sudah komentar dan jadi ke mana-mana," ujar Yasonna kepada kumparan, Senin, 23 September 2019. 

Mengetahui dirinya disebut bodoh oleh Yasonna, Dian akhirnya memberikan tanggapan.

"Daripada kita kecil hati dibilang enggak tahu apa-apa lebih baik kita pelajari lagi yuk," tulis Dian seperti dilihat kumparan, Selasa, 24 September 2019.


Dian Sastro Jawab Yasonna: Kami Tak Akan Bungkam
Tanggapan Dian Sastro saat disebut bodoh oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: Instagram/@therealdisastr.

Melalui unggahan di Instagram Story miliknya, Dian menunjukkan beberapa pasal yang terkait dengan pengguguran kandungan, tindak pidana terhadap tubuh dan perkosaan. 

Seperti pasal 470 yang menyebutkan;

1. Setiap perempuan yang menggugurkan atau mematikan kandungannya atau meminta orang lain menggugurkan atau mematikan kandungan tersebut, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun. 

2. Setiap orang yang menggugurkan atau mematikan kandungan seorang perempuan tanpa persetujuannya dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun. 

3. Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengakibatkan matinya perempuan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. 

"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara. Saya dan teman-teman membaca dan ya, kami akan membaca dan membaca lagi," ungkap Dian. 

Aktris berusia 37 tahun ini pun seolah tak masalah disebut bodoh selama dirinya masih mau belajar. 

"Karena lebih baik kita merasa bodoh, dan terus belajar. Daripada sudah tahu, merasa sudah tahu semuanya," katanya. 

Dian kemudian mengatakan bila memang ada penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, sebaiknya disosialisasikan kepada masyarakat agar lebih mudah diterima dengan baik. 

"Kalau memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian. 

Di akhir postingannya, Dian Sastro pun sempat melontarkan kata-kata yang cukup menohok yang diduga ditujukan kembali untuk Yasonna.  

Sebelumnya, dalam unggahan Instagram Story pada Jumat, 20 September 2019, Dian Sastro mengunggah tulisan Tunggal P yang berisi mengkritik sejumlah pasal kontroversial di revisi KUHP. 

Salah satunya mengenai korban perkosaan bakal dipenjara 4 tahun jika hendak menggugurkan janin hasil pemerkosaan. 

Yasonna membantah keras pemahaman Dian Sastro ini. Menurut dia, justru dengan adanya revisi KUHP, negara melindungi pilihan korban pemerkosaan yang hendak menggugurkan janin yang dikandungnya.

(Source: kumparan.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »