Jokowi Bersuara: Jangan Ragukan Komitmen Saya Jaga Demokrasi

Jokowi Bersuara: Jangan Ragukan Komitmen Saya Jaga Demokrasi
BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk menegakkan demokrasi di Indonesia. Jokowi menyebut kebebasan pers hingga menyampaikan pendapat adalah pilar demokrasi yang harus terus bersama-sama dijaga dan dipertahankan.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat bertemu dengan puluhan tokoh, mulai dari akademisi, seniman, hingga budayawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 26 September 2019.

"Jangan sampai Bapak, Ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini (menjaga demokrasi)," kata Jokowi.

Presiden terpilih lewat Pilpres 2019 itu mengaku ingin menyampaikan sejumlah hal yang terjadi belakangan ini. Mulai dari kebakaran hutan dan lahan, masalah Papua, revisi Undang-Undang KPK, dan rancangan undang-undang KUHP.

"Juga yang berkaitan dengan demonstrasi-demonstasi pada beberapa hari ini," ujarnya.

Para tokoh yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Goenawan Mohamad, Nono Makarim, Butet Kartaradjasa, Albert Hasibuan, Omi Kamaria Nurcholis Madjid, Heny Supolo, Mochtar Pabottinggi, Franz Magnis Suseno, Abdillah Toha, Zumrotin K. Susilo, Sudamek, Teddy Rachmat.

Selanjutnya Erry Riana Hadjapamekas, Christine Hakim, Quraish Shihab, Toety Herati, Saparinah Sadli, Mahfud MD, Natalia Subagyo, Emil Salim, Harry Tjan Silalahi, Azyumardi Azra, Nyoman Nuarta.

Kemudian Kuntoro Mangkusubroto, Ismid Hadad, Marsilam Simanjuntak, Jajang C. Noer, Alisa wahid, Bivitri Susanti, Clara Yuwono, Munir Mulkhan, Tri Mumpuni, Feri Amsari, Hassan Wirayudha, Manuel Kasiepo, hingga Bachtiar Aly.

Tambahan, Jokowi turut didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan para Staf Khusus Presiden, Adita Irawati, Sukardi Rinakit, Ari Dwipayana, hingga staf khusus Sekretaris Kabinet Alexander Lay.

Berbagai elemen mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak RKUHP, UU KPK dan beberapa RUU lainnya yang dianggap kontroversial. Unjuk rasa dihelat di berbagai daerah. Di antaranya, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Medan, Palembang, Surabaya, Malang, Semarang, hingga Makassar.

Mereka juga menuntut Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) agar UU KPK tidak digunakan. Mereka merasa Revisi UU KPK yang telah disahkan DPR berptotensi melemahkan kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi.

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »