BENTENGSUMBAR.COM - Ketua KPU Arief Budiman menyebut 90 anggota DPR RI terpilih 2019-2024 belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal tersebut. Baiknya, KPU tidak menetapkan para anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN. Sebab, KPU punya kewenangan itu.
"Harusnya KPU punya kewenangan tidak melantik atau menetapkan mereka yang belum menyelesaikan administratif. Kan LHKPN itu unsur administratif, baik sebelum maupun setelah terpilih," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti di Kantor Formappi, Jl. Matraman Raya, Jakarta Timur, Minggu, 1 September 2019.
Harusnya, lanjut Ray pelaporan LHKPN menjadi catatan penting untuk KPU kedepannya. Karen, jika ada anggota DPR yang sudah dilantik namun belum menyerahkan LHKPN, itu akan menyulitkan untuk memberi sanksi.
"Nah susahnya sesudah terpilih ini, tidak lagi ke KPU, tapi ke KPK. Tapi KPK tidak punya alat hukum, pemberi sanksi, kecuali sanksi moral,"ungkapnya.
Kendati demikian, Ray menyarankan agar kedepannya tidak lagi melantik para anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK.
"Nah maka dari itu, kedepannya yang berhak dilantik, meski tidak dicabut. Tapi soal dilantik, harusnya mereka yang LHKPNnya sudah selesai, atau lengkap administrasinya,"tandasnya.
Perlu diketahui, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan dari 128 politisi PDIP yang terpilih, baru 71 orang yang sudah menyerahkan LHKPN. Sementara itu, sebesar 55 persen atau 57 orang yang terpilih dari PDIP belum menyerahkan ke KPU.
Arief menjelaskan, sebanyak 90 orang anggota DPR RI terpilih belum menyerahkan LHKPN. Partai dengan anggota DPR RI terpilih paling banyak yang belum menyerahkan LHKPN adalah PDIP.
Sementara itu, dari 78 anggota terpilih dari Gerindra, sebanyak baru 63 orang yang sudah menyerahkan LHKPN (81 persen). "Kami menunggu dalam waktu 7 hari ke depan agar mereka menyerahkan LHKPN," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 31 Agustus 2019.
Dari sembilan parpol lain yang lolos ke parlemen, hanya tiga partai yang 100 persen wakilnya sudah menyerahkan LHKPN. Ketiganya yakni PPP, PAN, dan Golkar.
(Source: akurat.co)
Menanggapi hal tersebut. Baiknya, KPU tidak menetapkan para anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN. Sebab, KPU punya kewenangan itu.
"Harusnya KPU punya kewenangan tidak melantik atau menetapkan mereka yang belum menyelesaikan administratif. Kan LHKPN itu unsur administratif, baik sebelum maupun setelah terpilih," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti di Kantor Formappi, Jl. Matraman Raya, Jakarta Timur, Minggu, 1 September 2019.
Harusnya, lanjut Ray pelaporan LHKPN menjadi catatan penting untuk KPU kedepannya. Karen, jika ada anggota DPR yang sudah dilantik namun belum menyerahkan LHKPN, itu akan menyulitkan untuk memberi sanksi.
"Nah susahnya sesudah terpilih ini, tidak lagi ke KPU, tapi ke KPK. Tapi KPK tidak punya alat hukum, pemberi sanksi, kecuali sanksi moral,"ungkapnya.
Kendati demikian, Ray menyarankan agar kedepannya tidak lagi melantik para anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK.
"Nah maka dari itu, kedepannya yang berhak dilantik, meski tidak dicabut. Tapi soal dilantik, harusnya mereka yang LHKPNnya sudah selesai, atau lengkap administrasinya,"tandasnya.
Perlu diketahui, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan dari 128 politisi PDIP yang terpilih, baru 71 orang yang sudah menyerahkan LHKPN. Sementara itu, sebesar 55 persen atau 57 orang yang terpilih dari PDIP belum menyerahkan ke KPU.
Arief menjelaskan, sebanyak 90 orang anggota DPR RI terpilih belum menyerahkan LHKPN. Partai dengan anggota DPR RI terpilih paling banyak yang belum menyerahkan LHKPN adalah PDIP.
Sementara itu, dari 78 anggota terpilih dari Gerindra, sebanyak baru 63 orang yang sudah menyerahkan LHKPN (81 persen). "Kami menunggu dalam waktu 7 hari ke depan agar mereka menyerahkan LHKPN," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 31 Agustus 2019.
Dari sembilan parpol lain yang lolos ke parlemen, hanya tiga partai yang 100 persen wakilnya sudah menyerahkan LHKPN. Ketiganya yakni PPP, PAN, dan Golkar.
(Source: akurat.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »