Pengamat: Tak Jelas Dasar Hukumnya, Wadah Pegawai KPK Wajib Dibubarkan

Pengamat: Tak Jelas Dasar Hukumnya, Wadah Pegawai KPK Wajib Dibubarkan
BENTENGSUMBAR.COM - Adanya wadah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai polemik di kalangan masyarakat. Banyak pihak menduga keretakan di tubuh lembaga antirasuah itu disinyalir karena campur tangan wadah pegawai KPK.

Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai wadah pegawai di tubuh KPK tidak relevan dengan nomenklatur KPK sebagai lembaga negara.

“Harusnya wadah pegawai ini memang dibubarkan ya. Terlebih pasca disahkan revisi Undang Undang KPK karena tidak sesuai dengan nomenklatur lembaga negara saat ini,” kata Rully di Diskusi Opini Live yang diselenggarakan Radio MNC Trijaya, di D'Consulate, Jakarta, Rabu, 18 September 2019.

Menurutnya, KPK saat ini adalah lembaga negara yang masuk dalam rumpun eksekutif. Pegawainya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga bentuk wadah pegawai di KPK tidak relevan.

“Wadah pegawai itu cocoknya di perusahaan. Keberadaan wadah pegawai ini bisa dibilang tidak tertib dalam konteks kelembagaan,” ucapnya.

Keberadaan wadah pegawai dalam upaya mempertahankan independensi pegawai KPK, menurut Rully, tidak berdasar. Pasalnya, sistem kepegawaian KPK tak hanya diisi oleh jabatan-jabatan penyidik yang independen. Di KPK juga terdapat staf yang sifatnya administratif dan dengan menjadikannya ASN maka justru akan memperjelas posisi dan statusnya.

Memgenai pernyataan sikap wadah pegawai yang melakukan unjuk rasa penolakan pada pimpinan baru KPK, Rully menilai hal ini adalah hal yang sangat berani dan tidak tertib administrasi.

"Wadah pegawai juga sudah overlapping mengurusi hal yang bukan urusannya. Memaksakan intervensi ke ranah yang sangat politis,” tambahnya.

Rully menegaskan, pegawai di lembaga negara justru harus mengedepankan sikap tertib birokrasi dan jangan masuk mengintervensi ke ranah yang sangat politis.

"Ini preseden bahaya bisa-bisa semua lembaga seperti itu kan bisa kacau. Kita ini bicara mengurus negara, bukan serikat pegawai melawan korporat. Sekali lagi, menurut saya wadah pegawai ini harusnya dibubarkan,” tandasnya.

(Source: rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »