Pimpinan Rapat DPR Cuma 1, Sri Mulyani Batal Dapat Restu Anggaran Rp 44 T

Pimpinan Rapat DPR Cuma 1, Sri Mulyani Batal Dapat Restu Anggaran Rp 44 T
BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati gagal meminta restu atau persetujuan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab, rapat kerja (raker) dengan Komisi XI ditunda hingga tanggal 16 September 2019.

Raker dengan Komisi XI untuk membahas rencana kerja anggaran kementerian lembaga (RKAKL) Kementerian Keuangan di tahun 2020. Namun, agenda yang semula dijadwalkan pukul 14.00 WIB dan dijadwalkan kembali pada pukul 19.00 WIB resmi ditunda ke tanggal 16 September 2019. Sri Mulyani dan para pejabat Kementerian Keuangan Menunggu hingga sekitar pukul 20.00

"Saya sudah di sini dari pagi tapi nggak jadi rapatnya. Karena pimpinan cuma ada 1," kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI, Jakarta, Jumat, 6 September 2019.

Dari raker sebelumnya, Sri Mulyani telah mengusulkan anggaran instansi yang dipimpinnya sebesar Rp 44,39 triliun untuk tahun 2020. Sri Mulyani juga sudah menyampaikan berbagai alasan mengapa anggaran Kementerian Keuangan sebesar itu.

"Tadi hanya ada dua anggota dan satu pimpinan, menurut tatib harusnya dua pimpinan," ujarnya.

Dengan begitu, raker pengesahan RKAKL Kementerian Keuangan pun batal terlaksana hari ini.

Turut hadir mendampingi Sri Mulyani, Kepala BKF Suahasil Nazara, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto, Dirjen Pajak Robert Pakpahan, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Sekjen Kemenkeu Hadiyanto, dan pejabat lainnua di lingkungan Kemenkeu.

Berikut besaran anggaran masing-masing direktorat di lingkungan Kementerian Keuangan tahun 2020:
- Sekretariat Jenderal: Rp 22,585 triliun
- Inspektorat Jenderal: Rp 107,52 miliar
- Ditjen Anggaran: Rp 124,695 miliar
- Ditjen Pajak: Rp 7,943 triliun
- Ditjen Bea Cukai: Rp 3,638 triliun
- Ditjen Perimbangan Keuangan: Rp 106,42 miliar
- Ditjen Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko: Rp 113,426 miliar
- Ditjen Perbendaharaan: Rp 8,09 triliun
- Ditjen Kekayaan Negara: Rp 769,77 miliar
- Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Rp 666,48 miliar
- Badan Kebijakan Fiskal: Rp 127,145 miliar
- Lembaga National Single Window: Rp 121,556 miliar

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »