Polisi Sebut Veronika Koman Berstatus Mahasiswi Penerima Beasiswa dari Negara

Polisi Sebut Veronika Koman Berstatus Mahasiswi Penerima Beasiswa dari Negara
BENTENGSUMBAR.COM - Veronica Koman tersangka provokasi Papua berstatus sebagai mahasiswi penerima beasiswa S2 Hukum di luar negeri. Hal itu terungkap setelah polisi melakukan penelusuran dari dua rekening milik Veronica di dalam dan luar negeri.

"Yang bersangkutan mendapat beasiswa dari negara kita dan sekolahnya mengambil bidang S2 Hukum," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan a Yani, Surabaya, Sabtu, 7 September 2019.

Menurut Luki, Veronica diketahui mendapatkan beasiswa kuliah sejak tahun 2017. Meski begitu, sebagai mahasiswa penerima beasiswa, Veronica tidak pernah melaporkan pertanggungjawaban beasiswanya.

"Yang bersangkutan (Veronica) selama mendapat beasiswa dari tahun 2017 tidak pernah laporan sebagai seorang mahasiswa yang mendapat bantuan mempertanggungjawabkan laporan," tandas Luki.

Sebelumnya, polisi menyebut telah berhasil melacak dua nomor rekening atas nama Veronica Koman tersangka provokasi Papua. Dua rekening itu diketahui ada di dalam dan luar negeri.

"Hasil pengembangan dari penyidik berhasil untuk melacak nomor rekening ada dua baik di Indonesia maupun luar negeri," terang Luki.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »