Polisi Tangkap 94 Orang dalam Demo Mahasiswa di DPR

Polisi Tangkap 94 Orang dalam Demo Mahasiswa di DPR
BENTENGSUMBAR.COM - Polisi menangkap 94 orang dalam aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR yang berakhir ricuh pada Selasa, 24 September 2019 kemarin.

"Kita sudah amankan beberapa orang, itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 25 September 2019.

Dari 94 orang itu, diungkapkan Gatot, salah satunya kedapatan membawa bom molotov yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

"Salah satu yang sudah kita tangkap bawa molotov adalah seorang pelajar yang sudah kita amankan di Polres Jakbar," tuturnya.

Soal identitas dan peran 93 orang lainnya, Gatot tak menjelaskannya.

Gatot menyampaikan saat ini 94 orang yang ditangkap itu masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Polisi, kata Gatot, juga mendalami kelompok-kelompok di luar mahasiswa yang ikut terlibat aksi kerusuhan itu.

Ia menegaskan jika mereka terbukti ikut terlibat dalam aksi kerusuhan dan perusakan sejumlah fasilitas, maka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan.

"Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka, kita akan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Gatot.

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »