Revisi UU KPK Ajang Balas Dendam Politisi

Revisi UU KPK Ajang Balas Dendam Politisi
BENTENGSUMBAR.COM - Pro kontra revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. 

Bahkan, ada anggapan revisi tersebut merupakan ajang balas dendam para politisi.

Menurut pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Asrinaldi, Selasa, 10 September 2019, keberadaan KPK menjadi amanat reformasi karena KKN yang semakin menjadi-jadi. 

Sementara Kepolisian dan Kejaksaan belum mampu mencegah dan menindaknya.

Sejak kahadiran KPK, katanya lagi, perilaku KKN mulai berkurang walaupun belum maksimal. 

"Jadi, kalau KPK diperlemah kewenangannya tentu kondisi kita akan mengalami kemunduran dalam hal pemberantasan KKN," ungkapnya.

Mestinya, kata Asrinaldi lagi, kewenangan KPK ini diperkuat melalui revisi dan bukan diperlemah. 

"Jelas ini ada agenda politik yang sengaja dibuat oleh politisi yang terancam dengan keberadaan KPK ini," pungkasnya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »