Soal Revisi UU KPK, PMII Sumbar: Kita Dukung Kalau Untuk Menguatkan

Soal Revisi UU KPK, PMII Sumbar: Kita Dukung Kalau Untuk Menguatkan
BENTENGSUMBAR. COM - Ketua umum PKC PMII Sumbar,  Rodi Indra saputra menegaskan,  pihaknya mendukung revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) sepanjang bertujuan untuk menguatkan keberadaan KPK. 

"Kalau revisi UU KPK dilakukan untuk melemahkan KPK, tentu sudah pasti kita menolak, tapi kalau revisi tersebut bisa membuat lembaga tersebut lebih kuat, maka tentu harus kita dukung," ujarnya kepada BentengSumbar. com,  Selasa,  17 September 2017. 

Ia mencontohkan pada Dewana Pengawas KPK yang bakal dibentuk. Jika Dewan Pengawas memang bertujuan untuk mengawasi kinerja KPK dalam pemberantasa korupsi,  maka layak di dukung. 

"Seperti pembentukan Dewan Pengawas, tentu sangat kita dukung kalau dewan pengawas yang dibentuk benar-benar sifatnya mengawasi kinerja KPK sesuai aturan yang berlaku dalam pemberantasan korupsi," cakapnya. 

Tapi, katanya,  kalau hanya bersifat untuk mengintervensi lembaga anti rasuah ini, tentu itu sangat tidak baik. Termasuk dalam proses penyadapan kalau pakai izin kesana dan kemari tentu proses kinerja KPK sangat terganggu.  

"Artinya kita dukung revisi asalkan sifatnya menguatkan dan kita akan tolak jika poin-poinnya melemahkan,  karena korupsi adalah musuh bersama," ujarnya. 

(by) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »