Soal Status Firli Bahuri di Polri, Mahfud: Begitu Dilantik Harus Keluar Karena Tidak Bisa Rangkap Jabatan

Soal Status Firli Bahuri di Polri, Mahfud: Begitu Dilantik Harus Keluar Karena Tidak Bisa Rangkap Jabatan
BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, memastikan Irjen Pol Firli Bahuri akan mundur dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Hal ini merupakan amanat undang-undang, yakni seorang pejabat tidak bisa merangkap jabatan.

“Tidak perlu dipertanyakan Firli mundur atau tidak. Begitu dilantik harus keluar karena tidak bisa rangkap jabatan,” kata Mahfud MD saat bincang dengan media di CafĂ© De Tambir, Yogyakarta, Minggu, 15 September 2019.

Saat ini, Firli masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Namun begitu dia dilantik, Firli harus keluar dari institusi kepolisian. Hal ini sudah menjadi aturan setiap Polri yang masuk KPK harus keluar dari kepolisian.

Untuk memberhentikan Firli, kata Mahfud, Kapolri bisa mengeluarkan surat keputusan (Skep) yang intinya diberhentikan dari Polri karena ke KPK.

Hal ini juga pernah dilakukan kepada Basaria Pandjaitan yang saat itu juga Polri aktif. “Begitu di KPK, naik pangkat dan non-aktif sampai pensiun,” ucapnya.

Mahfud juga mengaku tidak kenal dengan satu per satu capim KPK hasil pemilihan Komisi III DPR. Dia bertemu Firli hanya di sebuah bandara. Satu-satunya yang dikenal cukup lama hanya Nurul Ghufron, yang kala itu sama-sama duduk di Badan Legislasi DPR.

Diketahui, Komisi III DPR sepakat memilih Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Keputusan itu dihasilkan secara aklamasi dalam rapat tertutup setelah pemungutan suara atau voting penentuan lima capim KPK, Jumat, 13 September 2019 dini hari.

Firli merupakan capim KPK dari unsur Polri. Sebagai Ketua KPK, pria yang saat ini menjabat Kapolda Sumatera Selatan itu akan didampingi empat wakil yakni Nurul Ghufon, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar.

(Source: inews.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »