Dosen IPB Abdul Basith Disebut Polisi Jadi Donatur terkait Rencana Rusuh di Aksi Mujahid 212

Dosen IPB Abdul Basith Disebut Polisi Jadi Donatur terkait Rencana Rusuh di Aksi Mujahid 212
BENTENGSUMBAR.COM - Polisi mengungkapkan bahwa dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB) berperan sebagai perancang hingga donatur dalam rencana aksinya.

AB dan sembilan rekannya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan rencana kerusuhan di tengah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta pada Sabtu, 28 September 2019.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2019.

"AB juga selain dia melakukan perekrutan, kemudian pengaturan rencana secara garis besar tentang rencana aksinya, maupun yang bersangkutan juga sebagai donatur untuk mengalirkan uang ke orang-orang yang direkrut," kata Dedi.

Menurut keterangan polisi, AB merekrut dan bahkan membiayai S alias L untuk datang ke Jakarta.

Uang yang digunakan, kata Dedi, merupakan dana pribadi milik AB.

"S alias Laode didatangkan langsung dari Ambon dan dibiayai langsung oleh yang bersangkutan (AB) untuk datang ke Jakarta," ungkap Dedi.

AB mendatangkan S karena memiliki kemampuan untuk merakit bom yang akan digunakan dalam aksi mereka.

S juga bertugas merekrut orang, yang terdiri dari JAF, AL, NAD, dan SAM. Dedi menuturkan, hasil rekrutan S berperan sebagai pembuat bom dan eksekutor.

Selain itu, AB juga merekrut OS yang juga berperan sebagai perekrut dan menerima dana. OS merekrut 3 orang eksekutor lainnya.

"Koordinator lapangannya atas nama tersangka YF, sebagai koordinator lapangan para eksekutor. Kemudian eksekutornya selain 4 orang yang sudah saya sebutkan, tambah lagi AL, dan FEB," ujarnya.

Selain menerima uang dari AB, mereka juga menerima instruksi mengenai tempat yang menjadi sasaran aksi.

Dedi mengatakan bahwa sebagian bom yang disita adalah bom ikan yang dilengkapi sumbu ledak seperti detonator.

Berdasarkan keterangan Dedi, kelompok tersebut ingin membuat rusuh Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI dan berniat menggagalkan pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024, Selasa, 1 Oktober 2019 kemarin.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

Sebelumnya, Abdul ditangkap bersama SG, YF, AU, OS dan SS di kawasan Tangerang, Sabtu, 28 September 2019 lalu.

Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebutkan, pihak kampus terkejut dan sangat prihatin dengan kabar dugaan keterlibatan dosen IPB dalam kasus tersebut.

Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan kampus IPB.

Terhadap kasus tersebut, sambung Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.

"Dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," kata Yatri dalam sebuah siaran pers.

(Source: kompas.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »