Gus Nur Hadapi Sidang Vonis, Polisi Siagakan 800 Personel

Gus Nur Hadapi Sidang Vonis, Polisi Siagakan 800 Personel
BENTENGSUMBAR.COM - Terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap kader Nahdlatul Ulama (NU) melalui video berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat', Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, bakal menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2019. Kepolisian menyiagakan 800 personel di sekitar PN Surabaya.

Sidang vonis sempat mengalami penundaan. Dari yang mestinya digelar Kamis lalu, 17 Oktober 2019. Penundaan dilakukan lantaran majelis hakim belum siap.

Kuasa hukum Gus Nur, Andry Ermawan mengatakan kliennya sudah siap menghadapi sidang putusan hari ini. Ia berharap tak ada lagi penundaan.

"Gus Nur sudah menyiapkan jauh-jauh hari bahwa dia siap dengan putusan yang akan dibacakan pada sidang hari ini. Dan kami harap tidak ada lagi penundaan oleh hakim, jadi biar tuntas, dan kasihan masyarakat, biarlah apa adanya," kata Andry di Surabaya, Kamis, 24 Oktober 2019.

Andry mengatakan Gus Nur berharap agar perkaranya ini diputus seadil-adilnya oleh majelis hakim. Pihaknya pun siap menghadapi segala hasil putusannya.

"Sejak awal Gus Nur itu tidak punya harapan, artinya kalau dia tidak bersalah ya tolong hakim memutuskan dia bebas, kalau memang dia bersalah ya diputus tapi dengan adil," kata dia.

Jika Gus Nur diputus bersalah, Andry mengatakan pihak tim kuasa hukum akan mempersiapkan upaya hukum lebih lanjut. Misalnya, banding.

"Kita sudah mempersiapkan segala sesuatunya dari putusan Gus Nur, tentunya kami akan menyiapkan upaya hukum, bila mungkin nanti dinyatakan bersalah. Tapi kami belum bisa berspekulasi," kata dia.

Sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB. Gus Nur akan tiba di PN Surabaya sebelum itu. Ia mengatakan kedatangan Gus Nur pun akan didampingi pengawalan ketat dari kepolisian mengingat akan begitu banyak pihak yang datang ke PN Surabaya.

Pihak kepolisian juga menyiapkan pengamanan ketat di sekitar PN Surabaya. Hal itu dibeberkan Kepala Bagian Operasional Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Elfrino.

"Kami siagakan 800 personel gabungan untuk pengamanan jalannya sidang," kata Anton, saat dikonfirmasi.

Sejumlah massa diprediksi bakal memadati depan area Gedung PN Surabaya. Karenanya, sepanjang Jalan Arjuno Surabaya pun akan ditutup sementara. Kawat berduri dan water barrier juga telah disiagakan.

"Kami juga siagakan kendaraan water canon," lanjutnya.

Anton mengimbau agar warga memilih jalur alternatif lain dan menghindari Jalan Raya Arjuno Surabaya. Penutupan dilakukan sejak pukul 07.00 WIB.

"Warga diimbau agar mencari jalur alternatif lain. Jalan Raya Arjuno akan ditutup sementara pada pukul 07.00 WIB sampai selesai jalannya sidang," kata dia.

Kasus bermula saat Forum Pembela Kader Muda NU melaporkan Gus Nur ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada 13 September 2018. Dia dilaporkan atas dugaan menghina NU dan Banser di dalam video.

Video yang dimaksud berdurasi satu menit 26 detik dan diunggah di media sosial. Polda Jatim akhirnya menetapkan Gus Nur sebagai tersangka pada November 2018.

(Source: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »