Jokowi Ingin Hapus Semua Pasal Kontroversial RUU KUHP

Jokowi Ingin Hapus Semua Pasal Kontroversial RUU KUHP
BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengesahan RUU KUHP ditunda dan dilanjutkan pembahasannya di DPR periode sekarang. Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menyebut, Jokowi Ingin semua pasal yang dianggap kontroversial dalam RUU KUHP dihapus.

"Tapi Presiden sudah meminta untuk penundaan dan bicara secara mendalam kepada tokoh-tokoh masyarakat, kepada mahasiswa, dan kepada perguruan tinggi, agar tidak timbul kecurigaan kembali. Pasal-pasal yang menimbulkan kontroversi, yang belum fix, lebih baik dikeluarkan," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Oktober 2019.

"Bagaimana pun, jangan ada pasal yang multitafsir dalam pelaksanaan ini, seperti UU ITE yang bisa multitafsir, akan merugikan di masyarakat," sambungnya.

Pramono menyebut, justru lebih banyak beredar kabar-kabar hoax seputar RUU KUHP. RUU ini memang tidak disahkan di periode 2014-2019.

"Memang tidak gampang dalam sistem demokrasi yang sangat terbuka, semua orang bisa kritik apa saja. Tentunya mass media juga harus secara adil memberi ruang untuk itu karena kemarin misalnya RUU KUHP, yang beredar kan lebih banyak hoaxnya. Mereka belum baca substansinya," ujar Pramono.

Semangat mengubah KUHP Belanda itu dimulai pada 1963. Di DPR sendiri, perdebatan RUU KUHP juga telah melintasi 13 periode. Saat ini, akan menjadi perdebatan DPR ke-14.

Diskursus RUU KUHP telah melintasi 7 presiden, yaitu Presiden Sukarno, Presiden Soeharto, Presiden BJ Habibie, Presiden Gus Dur, Presiden Megawati, Presiden SBY, dan Presiden Jokowi.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »