Komentari Penusukan Wiranto, Jerinx SID Dilaporkan ke Polisi

Komentari Penusukan Wiranto, Jerinx SID Dilaporkan ke Polisi
BENTENGSUMBAR.COM - Akun Twitter Jerinx SID tiba-tiba saja menghilang. Tak lama setelah itu beredar foto surat laporan kepolisian yang melaporkan drummer band Superman Is Dead ke Polda Metro Jaya dengan pelapor bernama Jalaludin.

Hal itu diketahui dari cuitan @mazzini_giusepe yang merasa hal itu tak masuk akal.

"Lah ini kenapa kok Bli @JRX_SID sama bang @fullmooonfolks dilaporin polisi? Karena tweet mereka soal penyerangan Wiranto kemarin? Astaga nggak bisa banget nerima perbedaan pendapat ya? Kalau memang dirasa kurang empati, tinggal skip aja tweetnya, nggak perlu segininya lah," cuitnya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, Tanggal 11 Oktober 2019. Jerinx dituduh menyebarkan informasi bermuatan SARA melalui media elektronik. Melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE.

Diketahui, sebelumnya pemblokiran akun Twitter Jerinx dilakukan tak lama setelah suami Nora Alexandra itu mengomentari ukuran pisau yang digunakan pelaku penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Melalui Twitter @JRX_SID, Jerinx mempertanyakan ukuran pisau yang digunakan jika memang niat pelaku untuk membunuh Wiranto.

"Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya," cuit Jerinx,  Kamis, 10 Oktober 2019.

Selain Jerinx, akun lain yang dilaporkan adalah Gilang Kazuya Shimura, Jonru Ginting, Hanum Salsabila Rais, I gede Ari Astina, dan Bhagavad Sambada

(Source: suara.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »