KPK Diultimatum Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Anies Baswedan

KPK Diultimatum Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Anies Baswedan
BENTENGSUMBAR.COM - Pelapor dugaan korupsi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni Direktur Goverment Againts Corruption and Discrimination Andar Mangatas Situmorang, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 7 Oktober 2019 siang.

Andar mengatakan, kedatangannya untuk meminta kejelasan pelaporannya pada tiga tahun lalu, terkait kasus korupsi diduga dilakukan Anies Baswedan saat masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

"Saya sejak 2017 telah melaporkan dugaan korupsinya Anies Baswedan. Waktu dia masih Mendikbud dan diterima (laporannya ke KPK)," kata Andar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2019.

Menurut Andar, sejak laporannya itu, ia mengklaim KPK tak pernah menyelidiki laporan dugaan korupsi tersebut.

Maka itu, Andar datang selain menanyakan kasus tersebut, juga mengultimatum kelima pimpinan KPK segera menindaklanjutkan pelaporan tersebut.

Kalau KPK tak memberi kejelasan, Andar mengancam melaporkan lima pemimpin KPK ke Bareskrim Polri.

"Ini saya minta. Saya ultimatum mereka apabila dalam bulan ini tidak diproses, maka kelima komisioner KPK akan saya pidanakan di Bareskrim KUHP,” ancamnya.

Ketika ditanya kenapa baru kembali datang untuk memeriksa tindaklanjut pelaporannya, Andar mengakui ingin memidanakan pimpinan KPK.

"Karena sebelum mereka diganti , saya mau pidanakan. Sudah itu saja," kata dia.

Untuk diketahui, Andar menduga Anies telah melakukan rasuah dana rombongan penulis, sastrawan, serta staf Indonesia ke Frankfurt Books Fair tahun 2015.

Dalam laporan Andar, Anies masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Pada laporan yang diterima KPK, Kamis (9/3/2017), total dana rombongan Frankfurt Book Fair 14-18 Oktober 2015 yang diduga diselewengkan Anies mencapai Rp 146 miliar.

(Source: suara.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »