Pasar Malam yang tak Memenuhi Aturan Bakal Ditertibkan

Pasar Malam yang tak Memenuhi Aturan Bakal Ditertibkan
BENTENGSUMBAR.COM -  Aktivitas pasar malam di Kota Padang menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang saat ini. Pasalnya, dari berbagai aktivitas yang dihadirkan baik mulai dari jual beli, permainan dan kegiatan hiburan lainnya itu selain tidak mengantongi izin dari Pemko Padang, juga terindikasi perjudian bahkan mengarah kepada hal-hal negatif lainnya.

Kepala Sat Pol PP Kota Padang, Al Amin melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Aparatur (SDA), Syafnion mengatakan membenarkan hal tersebut. Hal itu berdasarkan laporan masyarakat, pihak kecamatan dan kelurahan termasuk pengintaian tim intel Sat Pol PP yang langsung menyisir beberapa titik lokasi pasar malam di Kota Padang

“Saat ini aktivitas pasar malam cukup marak, dimana diperkirakan terdapat 4 titik pasar malam di Kota Padang, meski itu tidak bisa kita tetapkan. Karena mereka beroperasi berpindah-pindah tempat dari satu lokasi ke lokasi yang lain. Maka itu kita selalu melakukan pengawasan terhadap aktivitas pasar malam tersebut,” ujarnya.

Terkait penindakan ke depan kata dia, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengan mengundang sejumlah unsur terkait. Diantaranya Dinas Perdagangan, DPMPTSP, Dinas Sosial, Kesbangpol serta pihak kecamatan dan kelurahan.

Rapat tersebut terangnya, untuk memastikan segala sesuatu yang berkaitan dengan penindakan pasar malam. Nanti akan dibentuk tim untuk membahas terkait perizinan dan aturan terkait, serta solusi setiap tindakan yang dilakukan," tuturnya.

"Pembahasan dalam rapat itu nantinya sekaitan isu yang didapatkan, yaitu masalah perizinan pasar malam tersebut dan hal-hal terkait lainnya sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.11 Tahun 2005. Sebenarnya apapun usaha ekonomi dari masyarakat kita dukung, tapi dalam arti kata jangan sampai ada yang melanggar aturan yang ditentukan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya menegaskan.

(David)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »