Polisi Geledah Rumah Eggi Sudjana, Ponselnya Diambil Jadi Barang Bukti

Polisi Geledah Rumah Eggi Sudjana, Ponselnya Diambil Jadi Barang Bukti
BENTENGSUMBAR.COM - Selain mengamankan Eggi Sudjana, Polisi turut menggeledah rumah tersangka kasus dugaan makar tersebut. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, polisi mengamankan ponsel Eggi sebagai barang bukti. 

"Diamankan (ponsel Eggi) dan dibawa (ke Polda Metro Jaya)," kata Asep saat dihubungi, Minggu, 20 Oktober 2019.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kasus tindak pidana yang menjerat Eggi. 

Asep hanya membenarkan terkait penangkapak tersebut. Saat ini, Eggi tengah diperiksa di Polda Metro Jaya. 

"Saat ini sedang diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya," ungkap Asep. 

Seperti diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power.

Setelah ditetapkan tersangka, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei. 

Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya. 

Penjaminnya adalah anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.

Pada 12 Juli lalu, pengacara Eggi, Alamsyah, sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan pengajuan surat permohonan penghentian penyidikan perkara (SP3). 

Permohonan SP3 diajukan bersamaan dengan pengajuan penangguhan penahanan pada 4 Juni 2019. 

Eggi merasa penyidik Polda Metro Jaya tidak mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Namun, polisi belum memberikan pernyataan terkait perkembangan pengajuan SP3 oleh Eggi tersebut.

(Source: kompas.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »