Polri: Dugaan Perusakan Buku Merah di KPK Tak Terbukti

Polri: Dugaan Perusakan Buku Merah di KPK Tak Terbukti
BENTENGSUMBAR.COM - Polri mengaku telah melakukan gelar perkara bersama KPK dan Kejaksaan terkait dugaan perusakan dan perobekan buku bersampul warna merah yang kemudian dikenal dengan istilah 'buku merah'. Polri menegaskan hasil gelar perkara menyatakan dugaan tersebut tak terbukti.

"Terkait hal tersebut, kami sudah melakukan gelar perkara sejak lama, tanggal 31 0ktober 2018. Dalam gelar perkara juga ada unsur dari KPK dan Kejaksaan. Tiga unsur KPK yang ikut gelar perkara yaitu dari Biro Hukum, Biro Koordinasi dan Supervisi serta Pengawas Internal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019.

Untuk diketahui, kasus 'buku merah' merujuk pada dugaan perusakan barang bukti oleh dua mantan penyidik KPK yang berasal dari Polri. 'Buku merah' sendiri adalah buku berisi catatan yang berkaitan dengan perkara suap Basuki Hariman. Basuki divonis menyuap mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar.

Iqbal menjelaskan pihak KPK dan Kejaksaan, yang mengikuti proses gelar perkara, tidak menemukan fakta-fakta telah terjadi tindakan sebagaimana yang diisukan. Mereka pun sepakat menyimpulkan tidak ada bukti yang dapat mendukung dugaan perusakan dan perobekan 'buku merah'.

"Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan. Bahkan dalam rekaman CCTV yang beredar, sengaja disebarkan untuk menggiring opini tak berdasar, itu juga tidak ditemukan bukti bahwa terjadinya proses perusakan," tegas Iqbal.

Terkait kasus ini, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pengawas internal sudah memeriksa kamera CCTV yang merekam dugaan perusakan barang bukti oleh dua mantan penyidik KPK. Menurut Agus, dugaan perusakan barang bukti itu tidak terekam kamera CCTV.

"Itu peristiwanya sudah lebih dari 1 tahun, pengawas internal sudah memeriksa kamera, kamera memang terekam tapi secara ... adanya penyobekan tidak terlihat di kamera itu," ujar Agus di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2019.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »