Presiden Jokowi Setuju Tambah Kuota Rumah Subsidi Hingga 30.000 Unit

Presiden Jokowi Setuju Tambah Kuota Rumah Subsidi Hingga 30.000 Unit
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah memutuskan menambah anggaran untuk penyaluran rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Anggaran tambahan dengan maksimal besaran Rp 2 triliun tersebut bisa digunakan untuk membangun rumah subsidi sebanyak 20.000-30.000 unit.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan usulan penambahan kuota rumah subsidi ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"(Ditetapkan melalui) PMK itu. Menteri Keuangan sudah kirim ke Presiden, sudah ke Setneg. Mudah-mudahan sudah turun," ujar dia di Kantornya, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019.

Sebelum menemui Menteri Keuangan, dia telah berunding dengan sejumlah pihak seperti Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), serta Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera). Pertemuan itu dimaksudkan untuk membicarakan dana talangan dari BTN selaku pelaksana FLPP.

"Kita sudah kumpulkan REI, Apersi, Himpera, Sepakat kemudian ketemu Menteri Keuangan. Supaya lebih cepat itu, karena waktu itu ada BTN. Sama BTN bisa nalangin, nalangin dulu, nanti akan dibayar pada 2020," tuturnya.

Melalui proses tersebut, dia melanjutkan, pemerintah tak perlu lagi memasukan kebutuhan ini ke dalam APBN-P 2019 dan menghadap DPR. Menteri Basuki menambahkan, dana talangan ini masih akan dibebankan pada BTN dulu sebelum bank lain bisa ikut berpartisipasi.

"Iya, dia (BTN) bayarin dulu. Nanti pembayarannya ada cost of money ya, itu urusannya BTN dengan (Kementerian) Keuangan. Nanti kita atur, bank mana yang mau itu (rumah subsidi), nanti ditalangi oleh BTN dulu," pungkas dia.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »