Terawan Sumbang Gaji, Kelembagaan BPJS Kesehatan Harus Dirombak

Terawan Sumbang Gaji, Kelembagaan BPJS Kesehatan Harus Dirombak
BENTENGSUMBAR.COM - Pakar hukum kesehatan dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (INS) Solo, Pujiyono mengaku mengapresiasi langkah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyumbangkan gaji pertama dan tunjangan kinerja ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan.

"Sebagai sebuah gerakan moral, langkah Terawan patut diapresiasi," kata Pujiyono, Senin 28 Oktober 2019. Hanya saja, pembenahan terhadap buruknya kondisi BPJS Kesehatan pada saat ini tidak cukup hanya melalui gerakan moral.

Menurut Pujiyono, BPJS Kesehatan memiliki beberapa masalah kelembagaan yang berimplikasi pada buruknya kinerja. "Lembaga ini kurang kreatif, kurang inovatif dan miskin terobosan," katanya.

Selama beberapa tahun, BPJS Kesehatan mengalami defisit sehingga harus menunggak pembayaran klaim untuk rumah sakit. Hingga akhir tahun ini, BPJS Kesehatan diprediksi mengalami defisit Rp 32 triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp 28 triliun.

Besarnya tunggakan iuran menandakan adanya nonperforming management di tubuh lembaga itu. "Perlu ada pembenahan secara mendalam di aspek kelembagaan, regulasi dan profesionalisme," kata Pujiyono. Selama ini BPJS memiliki peran ganda, yaitu sebagai regulator dan operator sekaligus. "Idealnya dua peran ini harus dipisahkan," katanya.

Dua peran tersebut membuat PBJS tidak bisa mengambil sebuah kebijakan secara obyektif dan terkesan disesuaikan dengan kebutuhan internal di lembaga itu. Kepuasan masyarakat menjadi menurun. "Hal itu berimbas pada kesadaran untuk membayar iuran," katanya.

Dia mengusulkan, peran sebagai regulator seharusnya diberikan kepada Menteri Kesehatan. Sedangkan BPJS Kesehatan cukup memegang peran sebagai operator. "Tentunya perlu perubahan terhadap Undang Undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS," katanya.

Dia bahkan menyebut bahwa keberadaan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPU) sudah sangat dibutuhkan. Sebab, defisit yang sudah sangat besar ini sudah cukup mendesak untuk dilakukannya perombakan kelembagaan BPJS.

(Source: tempo.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »