Tersangka Grup WA Pelajar STM Bertambah Jadi 12 Orang

Tersangka Grup WA Pelajar STM Bertambah Jadi 12 Orang
BENTENGSUMBAR.COM - Tersangka kasus provokatif di grup STM bertambah. Total ada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari akun STM, bertambah menjadi 12 tersangka. Lima yang baru ini juga adalah anak-anak di bawah umur," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2019.

Polisi tidak melakukan penahanan terhadap 12 tersangka. Termasuk dua di antaranya orang dewasa yang diamankan di Malang dan Subang.

"Kita tetap lakukan penegakan hukum lewat diversi. Tiga kreator dan sembilan admin," jelas Asep.

Sebelumnya, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus grup WhatsApp pelajar STM yang diduga terkait mobilisasi massa dalam demo yang berujung ricuh di Gedung DPR MPR, Jakarta, beberapa waktu lalu. Hanya saja, polisi tidak menahan ketujuhnya.

"Tujuh tersangka, namun di bawah umur, jadi diversi," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Oktober 2019.

Menurut dia, pihaknya masih memeriksa 14 grup WhatsApp yang diduga mengorganisasi pelajar STM untuk demo di depan Gedung DPR-MPR. Di antaranya adalah STM/K bersatu, STM-SMK SENUSANTARA, SMK STM SEJABODETABEK, JABODETABEK DEEMOKRASI, STM Sejabodetabek, dan SMK STM seJabodetabek.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »