Unggah Konten Anti-Pancasila, PNS di Kemenkumham Dicopot, Kini Ditangani Polisi

Unggah Konten Anti-Pancasila, PNS di Kemenkumham Dicopot, Kini Ditangani Polisi
BENTENGSUMBAR.COM - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mencopot seorang pegawai di lingkungan Kemenkumham karena mengunggah konten berisi ideologi anti Pancasila di media sosial. 

Alasan pencopotan itu, karena diduga mendukung terhadap ideologi lain.

“Betul Pak Menteri baru menonjobkan salah satu pegawai karena mengunggah konten ideologi lain yang non Pancasila, tapi itu di lingkungan Kemenkumham, bukan di Kemendagri,” kata Plt Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar dalam keterangannya, Kamis, 17 Oktober 2019.

Bahtiar menuturkan, ASN yang dinonjobkan itu sebelumnya bertugas di kantor wilayah Kemenkumham Balikpapan. 

Namun hingga kini kasus yang bergulir masih ditangani aparat kepolisian.

Oleh karenya, ASN di lingkup Kementerian manapun, harus menerima risiko dan menerima sanksi tegas jika mempersoalkan ideologi Pancasila. Karena memiliki pandangan lain yang bertolak belakang dengan Pancasila. 

“Prinsipnya siapapun, ASN di lingkungan manapun, jika menolak ideologi Pancasila akan disanksi,” pungkasnya.

(by/jawapos.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »