DPRD Padang Sahkan APBD Kota Padang TA 2020

DPRD Padang Sahkan APBD Kota Padang TA 2020
BENTENGSUMBAR.COM - DPRD Kota Padang mensahkan RAPBD Kota Padang TA 2020 menjadi APBD TA 2020. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, Senin, 4 November 2019.

Demikian siampaikan Wakil Ketua DPRD Amril Amin selaku koordinator Komisi-komisi terkait pembahasan RAPBD Kota Padang TA 2020.

Pada rapat paripurna itu disepakati RAPBD Kota Padang TA 2020 menjadi Perda Kota Padang. Sebelumnya juru bicara 6 fraksi menyampaikan pendapat akhirnya setelah dilakukan pembahasan bersama OPD terkait beberapa waktu lalu.

Wakil Wali Kota Hendri dalam sambutannya, mengatakan atas nama Pemerintah Kota Padang menyambut baik dan berterima kasih kepada DPRD Padang yang telah mendukung pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD 2020.

Menurutnya, beberapa tantangan dalam penyusunan APBD adalah perumusan kebijakan dan pendistribusian anggaran dalam rangka pencapaian prioritas pembangunan sesuai target RPJMD 2019-2024, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang ada.

“Selain itu, tantangan lainnya adalah penetapan APBD secara tepat waktu sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Proses penetapan peraturan daerah (Perda) APBD secara tepat waktu menjadi sangat penting guna mempercepat realisasi belanja daerah,” tukuk wawako.

(h/by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »