BENTENGSUMBAR.COM - Tim gabungan Polri masih terus menggali informasi dari para saksi yang diamankan, termasuk dari DA, istri RMN, pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan bahwa DA diduga merencanakan aksi terorisme di Bali.
Hal itu direncanakan DA bersama rekannya seorang napi teroris berinisial I yang kini sedang dipenjara di Lapas Kelas II Medan. Keduanya berkomunikasi melalui media sosial. DA diduga terpapar radikalisme karena pengaruh I.
"Di dalam jejaring komunikasi media sosial, mereka merencanakan aksi terorisme di Bali. Itu (rencana teror) lagi didalami dan dikembangkan (kasusnya)," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Kamis, 14 November 2019.
DA diduga lebih dahulu terpapar paham radikal daripada suaminya. "DA diduga terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku," katanya.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror setelah mengamankan DA setelah peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu, 13 November 2019.
Pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, diketahui berinisial RMN, 24, lahir di Medan dan statusnya pelajar atau mahasiswa.
RMN beralamat di Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, Kota Medan.
Pelaku awalnya masuk melalui pintu depan Mapolrestabes Medan, kemudian berjalan menuju Kantor Bagian Operasi Polrestabes Medan. Sesaat kemudian, pelaku meledakkan diri. RMN pun langsung tewas di lokasi kejadian.
Ada enam orang menjadi korban luka dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri ini, yakni empat polisi, seorang pekerja harian lepas, dan seorang warga sipil.
Dalam melakukan aksinya, RMN melilitkan bom di pinggangnya.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan tim Densus 88 di lokasi kejadian, di antaranya baterai 9 volt, plat besi, paku berbagai ukuran, potongan kabel dan tombol switch on off.
(Source: jpnn.com)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan bahwa DA diduga merencanakan aksi terorisme di Bali.
Hal itu direncanakan DA bersama rekannya seorang napi teroris berinisial I yang kini sedang dipenjara di Lapas Kelas II Medan. Keduanya berkomunikasi melalui media sosial. DA diduga terpapar radikalisme karena pengaruh I.
"Di dalam jejaring komunikasi media sosial, mereka merencanakan aksi terorisme di Bali. Itu (rencana teror) lagi didalami dan dikembangkan (kasusnya)," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Kamis, 14 November 2019.
DA diduga lebih dahulu terpapar paham radikal daripada suaminya. "DA diduga terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku," katanya.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror setelah mengamankan DA setelah peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu, 13 November 2019.
Pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, diketahui berinisial RMN, 24, lahir di Medan dan statusnya pelajar atau mahasiswa.
RMN beralamat di Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, Kota Medan.
Pelaku awalnya masuk melalui pintu depan Mapolrestabes Medan, kemudian berjalan menuju Kantor Bagian Operasi Polrestabes Medan. Sesaat kemudian, pelaku meledakkan diri. RMN pun langsung tewas di lokasi kejadian.
Ada enam orang menjadi korban luka dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri ini, yakni empat polisi, seorang pekerja harian lepas, dan seorang warga sipil.
Dalam melakukan aksinya, RMN melilitkan bom di pinggangnya.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan tim Densus 88 di lokasi kejadian, di antaranya baterai 9 volt, plat besi, paku berbagai ukuran, potongan kabel dan tombol switch on off.
(Source: jpnn.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »