BENTENGSUMBAR.COM - Mabes Polri lewat Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Asep Adi Saputra mengimbau agar peserta pelaksanaan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 nantinya tidak menimbulkan suatu kegaduhan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
"Yang utama sekali kegiatan ini harus tertib ya, tidak menimbulkan suatu kegaduhan dan juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang lain," ujar Kombes Asep, Kamis, 28 November 2019 di Mabes Polri.
Kombes Asep berujar ada beberapa asas yang perlu dihormati para peserta reuni PA 212, serta peserta diharapkan untuk menjaga ketertiban dan mentaati norma-norma yang berlaku.
"Ada beberapa asas yang harus kita taati, seperti harus menghormati hak asasi orang lain, menjaga ketertiban, juga harus menaati apa yang menjadi kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku dan menjaga keutuhan NKRI," ujarnya.
Kombes Asep juga menghimbau pada saat pelaksanaan kegiatan reuni PA 212 nanti peserta dapat tunduk kepada peraturan yang berlaku.
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam undang-undang UU nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.
"Jadi sekali lagi kita menghimbau kegiatan ini benar benar terlaksana dan dapat berjalan dengan baik dengan menghormati kepentingan-kepentingan orang juga mempunyai agenda-agenda lain pada hari yang dimaksud," ujarnya.
Terkait situasi menjelang reuni pa 212, Kombes Asep menyampaikan sampai hari ini pihak kepolisian tidak melihat ada sebuah ada pergerakan-pergerakan yang menuju ke Jakarta sehubungan dengan acara tersebut.
(Source: tribunnews.com )
"Yang utama sekali kegiatan ini harus tertib ya, tidak menimbulkan suatu kegaduhan dan juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang lain," ujar Kombes Asep, Kamis, 28 November 2019 di Mabes Polri.
Kombes Asep berujar ada beberapa asas yang perlu dihormati para peserta reuni PA 212, serta peserta diharapkan untuk menjaga ketertiban dan mentaati norma-norma yang berlaku.
"Ada beberapa asas yang harus kita taati, seperti harus menghormati hak asasi orang lain, menjaga ketertiban, juga harus menaati apa yang menjadi kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku dan menjaga keutuhan NKRI," ujarnya.
Kombes Asep juga menghimbau pada saat pelaksanaan kegiatan reuni PA 212 nanti peserta dapat tunduk kepada peraturan yang berlaku.
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam undang-undang UU nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.
"Jadi sekali lagi kita menghimbau kegiatan ini benar benar terlaksana dan dapat berjalan dengan baik dengan menghormati kepentingan-kepentingan orang juga mempunyai agenda-agenda lain pada hari yang dimaksud," ujarnya.
Terkait situasi menjelang reuni pa 212, Kombes Asep menyampaikan sampai hari ini pihak kepolisian tidak melihat ada sebuah ada pergerakan-pergerakan yang menuju ke Jakarta sehubungan dengan acara tersebut.
(Source: tribunnews.com )
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »