Mahfud MD Sebut Banyak Anggota DPR Tak Paham Omnibus Law

Mahfud MD Sebut Banyak Anggota DPR Tak Paham Omnibus Law
BENTENGSUMBAR.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, sampai sekarang banyak orang bahkan anggota dewan di parlemen atau DPR tak paham seutuhnya maksud omnibus law. Hal ini disampaikannya usai melaksanakan rapat dengan antarlembaga dan kementerian terkait di kantornya.

"Istilah omnibus law bagi banyak orang, bahkan di parlemen sekalipun dianggap tidak dipahami secara utuh. Dianggap omnibus law itu satu peraturan baru yang asing," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Rabu, 13 November 2019.

Dia menuturkan, omnibus law merupakan peraturan untuk mensinkronkan berbagai aturan. "Yang mengatur satu bidang yang sama, tetapi mengaturnya beda-beda," tutur Mahfud.

Semua Disinkronkan

Dia memberi contoh, banyak kementerian atau lembaga yang mengatur hal yang sama, tetapi dengan aturan berbeda. Dengan omnibus law inilah, semuanya disinkronkan.

"Jadi bukan hukum yang aneh-aneh begitu ya. Misalnya, kalau sekarang cara perizinan yang berbeda-beda, Menteri Perindustrian memberi izin beda. Orang mau investasi, selesai di Perindustrian. Belum kata bea cukai, belum kata (pihak) pajak, belum kata ini. Jadi pintunya terlalu banyak. Dibuat omnibus law," ungkap Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap aturan mengenai omnibus law atau skema penyatuan sejumlah aturan yang terkait mengenai perizinan usaha dapat segera disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dengan begitu, segala perizinan usaha dan investasi di Tanah Air diharapkan ke depan makin membaik.

"Kita coba ke DPR. Yang perlambat kecepatan kita bangun negara ini akan kita pangkas. Doakan, disetujui dewan (omnibus law)," kata Presiden Jokowi.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »