Polri Belum Terima Surat Permintaan Izin Reuni 212

Polri Belum Terima Surat Permintaan Izin Reuni 212
BENTENGSUMBAR.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan belum menerima surat pemberitahuan izin gelaran Munajat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212 di Monas, Jakarta Pusat. 

Padahal, Persaudaraan Alumni 212 menyatakan sudah mengurusnya bahkan mengklaim telah mengantongi rekomendasi dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

"Reuni 212 belum kita terima surat pemberitahuannya tapi yang penting semua disampaikan sesuai undang-undang," kata Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono, di Jakarta Selatan, Jumat, 22 November 2019.

Argo melanjutkan, semua agenda yang menghimpun massa yang banyak, baik itu demonstrasi atau unjuk rasa, atau sekedar berkumpul untuk reuni, harus diikuti dengan izin kepolisian.

Hal ini dimaksudkan agar Polri dapat memberi pengamanan supaya aksi terkait berjalan lancar, aman, dan tertib.

"Jadi mau demo, mau unjuk rasa kalau sudah ada pemberitahuan akan dianalisa dan nanti kita baru kasih tahu berapa jumlah pengamanannya," jelas Argo.

Sebelumnya, tarkait perizinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) menyebut perizinan selesai diurus. 

Acara reuni nantinya akan diisi oleh tausyiah umat dari berbagai penceramah.

"Soal surat-surat perizinan, segala macam, sudah rapi. Dengan pengelola taman Monas sudah, dengan Gubernur sudah rekomendasi, dengan Polda, bahkan dengan Polres dan Polri," kata Sekjen GNPF Ulama Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 21 November 2019.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »