Terobosan Baru, PNS Tak Perlu Ngantor, Uji Coba Mulai 1 Januari

Terobosan Baru, PNS Tak Perlu Ngantor, Uji Coba Mulai 1 Januari
BENTENGSUMBAR. COM - Pemerintah akan membuat terobosan baru yang membuat PNS atau ASN lebih fleksibel. Salah satunya, PNS tidak perlu ngantor.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menguji coba model kerja tersebut per 1 Januari 2020.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menuturkan, uji coba bakal dilakukan kepada 1.000 ASN di lingkungan Bappenas. Dia ingin menjadikan Bappenas sebagai contoh.

”Ada konsep kalau kerja lebih enak yang fleksibel, kan? Nah, mungkin generasi-generasi ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Jadi, kenapa enggak kita akomodasi?” ujarnya.

Dengan konsep itu, para ASN nanti bisa bekerja di mana pun asal menyelesaikan tugas dengan baik. Dengan demikian, tidak semua ASN harus bekerja di kantor.

Menurut Suharso, kebijakan tersebut juga menyesuaikan dengan kehidupan modern. Banyak generasi saat ini yang bekerja dengan cara seperti itu. Intinya, kerja belong to everywhere. Yang penting, tugas-tugas yang diberikan kepada ASN selesai.

”Jadi, kenapa enggak kita akomodasi? Jadi, kita punya ibu kota baru itu adalah juga smart city, smart government, bisa fleksibel dalam hal pekerjaan. Bisa bekerja flexy job, flexy schedule, semuanya serba flexy, remote working,” tutur Suharso.

Namun, Suharso menyebutkan, para ASN yang dimaksud adalah mereka yang memiliki jabatan fungsional. Tidak eksklusif pada direktorat atau satuan kerja tertentu. Menurut dia, cara tersebut mampu meminimalkan pemindahan ASN ke ibu kota baru.

Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo setuju jika ASN masa kini bisa bekerja dari luar kantor.

Tjahjo mengatakan, ASN yang tak wajib ngantor akan diberi target kinerja. Dengan demikian, mereka tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

”ASN bisa bekerja di rumah atau di jalan. Yang penting, ada target, mempercepat proses, mempercepat pengambilan keputusan. Itu saja,” sambungnya.

Sistem kerja remote working, menurut Tjahjo, tidak akan mengubah besaran gaji. Yang terpenting, hasil kerjanya sesuai target. Dengan begitu, ASN juga tidak terpatok jam kerja.

”Kami ingin membuat ASN itu lebih efektif, lebih efisien, dan bekerja output-nya lebih banyak memangkas rutinitas,” jelas Tjahjo.

(Source: pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »