SPORTS

OPINI

Tuding Sukmawati Menghina Nabi Muhammad, Tengku Zulkarnain: Tangkap...!

Tuding Sukmawati Menghina Nabi Muhammad, Tengku Zulkarnain: Tangkap...!
BENTENGSUMBAR.COM - Diah Mutiara Sukmawati Sukarnoputri, putri dari presiden pertama RI, Soekarno kembali membuat heboh publik Indonesia.

Pasalnya dia dituding telah menghina Nabi Muhammad SAW. Ia pun dilaporkan ke Polisi oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi).

Ia dilaporkan dengan tuduhan penistaan agama. Sukmawati dilaporkan atas ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Sukarno.

Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain juga memberikan reaksi keras atas tindakan Sukmawati.

Bahkan, ia menuding Sukmawati sudah menghina Nabi Muhammad dengan membandingkan jasa Bung Karno atas Indonesia di abad 20. Ulama berdarah Melayu Deli dan Riau ini pun mendesak agar Sukmawati ditangkap.

"Sukmawati sudah menghina nabi Muhammad dengan membandingkan Jasa Bung Karno atas Indonesia di abad 20.
Secara akal dan bahasa, ngapain dia bawa bawa Baginda Nabi di abad 20  bagi NKRI, bukankah nabi sudah wafat 14 abad yang lalu.
Ini unsur kesengajaan melecehkan Nabi.
Tangkap...!" kicau Tengku Zulkarnain di akun twitternya @ustadtengkuzul, Minggu, 17 November 2019.


Tuding Sukmawati Menghina Nabi Muhammad, Tengku Zulkarnain: Tangkap...!
Screenshot kicauan Tengku Zulkarnain di twitter.
Menurutnya, jika Kapolri tidak mengusut kasus Sukmawati, maka umat Islam mesti memberikan sanksi sosial kepadanya, termasuk tidak menyolatkan mayatnya, sebagai sebuah pelajaran bagi penista agama yang lain.

"Jika Kapolri tidak mengusut kasus Sukmawati, maka umat Islam mesti memberikan sanksi sosial kepada orang ini. Dan, memberikan sanksi sosial kepadanya, termasuk tidak menyolatkan mayatnya jika mati adalah sebuah pelajaran bagi penista agama yang lain," tegasnya.


Tuding Sukmawati Menghina Nabi Muhammad, Tengku Zulkarnain: Tangkap...!
Screenshot kicauan Tengku Zulkarnain di twitter.
(by)

BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *