BENTENGSUMBAR.COM - Tujuh orang remaja dan lima unit motor diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lota Padang, Senin sore, 9 Desember 2019. Pasalnya, mereka terlibat balapan liar di belakang Balai Kota Padang di Kawasan Air Pacah.
Hampir setiap hari aktivitas ini mereka lakukan, sehingga menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum warga sekitar. Tujuh remaja beserta lima unit motor ini terjaring oleh Satpol PP sekira Pukul 17.40 WIB dan mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka Padang.
Berdasarkan hasil pendataan kepada tujuh orang remaja tersebut, diketahui rata-rata mereka masih berstatus pelajar. Kepada petugas mereka berkilah kalau mereka di lokasi tersebut hanya untuk melihat lihat saja.
Kasatpol PP Kota Padang, Al Amin membenarkan personilnya telah mengamankan tujuh orang remaja serta lima unit motor.
Al amin mengatakan lokasi jalan baru di belakang kantor balai kota tersebut sering dijadikan arena balap motor, sehingga harus diantisipasi dan dilakukan pengawasan.
"Kami berharap agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka, sebab hal tersebut selain menimbulkan keresahan warga sekitar, juga sangat berbahaya untuk keselamatan mereka sendiri," ucap Al Amin.
Untuk proses lebih lanjut, orang tua dari para remaja ini harus wajib datang ke Satpol PP Padang, agar mereka mengetahui perbuatan anak-anak mereka di luar, sehingga kedepannya para remaja ini tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.
"Orang tua mereka wajib datang ke Mako Satpol PP agar mereka tahu kelakuan anak mereka," terang Al Amin.
Saat memberikan nasehat, Al Amin pun meminta kepada salah seorang dari mereka untuk membacakan bacaan salat dan membaca ayat-ayat pendek.
Setelah di data oleh PPNS, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka yang diketahui orang tua, barulah mereka diperbolehkan pulang kerumah mereka masing-masing.
(h/kmk)
Hampir setiap hari aktivitas ini mereka lakukan, sehingga menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum warga sekitar. Tujuh remaja beserta lima unit motor ini terjaring oleh Satpol PP sekira Pukul 17.40 WIB dan mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka Padang.
Berdasarkan hasil pendataan kepada tujuh orang remaja tersebut, diketahui rata-rata mereka masih berstatus pelajar. Kepada petugas mereka berkilah kalau mereka di lokasi tersebut hanya untuk melihat lihat saja.
Kasatpol PP Kota Padang, Al Amin membenarkan personilnya telah mengamankan tujuh orang remaja serta lima unit motor.
Al amin mengatakan lokasi jalan baru di belakang kantor balai kota tersebut sering dijadikan arena balap motor, sehingga harus diantisipasi dan dilakukan pengawasan.
"Kami berharap agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka, sebab hal tersebut selain menimbulkan keresahan warga sekitar, juga sangat berbahaya untuk keselamatan mereka sendiri," ucap Al Amin.
Untuk proses lebih lanjut, orang tua dari para remaja ini harus wajib datang ke Satpol PP Padang, agar mereka mengetahui perbuatan anak-anak mereka di luar, sehingga kedepannya para remaja ini tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.
"Orang tua mereka wajib datang ke Mako Satpol PP agar mereka tahu kelakuan anak mereka," terang Al Amin.
Saat memberikan nasehat, Al Amin pun meminta kepada salah seorang dari mereka untuk membacakan bacaan salat dan membaca ayat-ayat pendek.
Setelah di data oleh PPNS, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka yang diketahui orang tua, barulah mereka diperbolehkan pulang kerumah mereka masing-masing.
(h/kmk)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »