BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendukung langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mencopot Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. I Gusti Ngurah Askhara.
Hal ini dianggap Luhut sebagai upaya penertiban maskapai penerbangan pelat merah itu. Penertiban dinilai perlu dalam merespons dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sejumlah barang lainnya menggunakan pesawat anyar Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.
"Pernyataan Menteri BUMN sudah sangat tepat. Saya mendukung upayanya menertibkan aparat yang menyalahgunakan jabatannya dan melanggar sumpah jabatannya,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 5 Desember 2019.
Kendati demikian, Luhut mengatakan ia tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Pasalnya, sebelumnya ia mendapat informasi bahwa pemerintah masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Bea Cukai terhadap komponen sepeda motor dan sepeda mewah yang dibawa melalui pesawat Airbus tersebut.
"Tetapi jika ini benar dan dibiarkan saja, hal ini bisa mencederai upaya kita yang sedang mempromosikan iklim investasi yang baik dan transparan di Indonesia," ujar Luhut.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir akhirnya memutuskan memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara terkait dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson melalui pesawat anyar Garuda, Airbus 1330-900 Neo.
Sebelumnya, Erick meminta kepada pejabat PT Garuda Indonesia dan semua pihak yang terlibat dalam penyelundupan barang mewah di dalam maskapai Garuda lebih baik untuk mundur daripada dicopot.
"Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi," ujar Erick. Erick mengatakan pemberhentian itu dilakukan lantaran proses penyelundupan diduga dilakukan secara menyeluruh oleh Garuda Indonesia.
Selain memberhentikan Ari Askhara, Erick mengatakan bakal mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami akan lihat apakah ada oknum lain yang tersangkut pada kasus ini, ini bukan hanya kasus perdata tapi juga pidana karena menimbulkan kerugian negara," ujar Erick. "Ketika kita mau mengangkat citra dan kinerja BUMN tapi kalau oknum di dalamnya tidak siap, ini yang terjadi."
Erick mengatakan telah menerima laporan dari Komite Audit yang salah satunya adalah kesaksian bahwa motor Harley Davidson itu diduga milik Ari Askhara. Ari disebut telah menginstruksikan untuk mencari motor klasik itu sejak 2018. Adapun pembelian dilakukan pada April 2019.
Sebelumnya, Garuda Indonesia seri anyar yang terbang dari Prancis menuju hanggar Garuda Maintenance Facility atau GMF pada 17 November lalu mengangkut 18 boks kardus berisi barang selundupan. Bea dan Cukai menemukan isi boks itu adalah potongan suku cadang motor mewah Harley Davidson seri terbatas tahun 1970-an berjenis Electra Glide Shovelhead.
Boks lain memuat dua sepeda Brompton yang dikemas dengan cara diurai. Bea dan Cukai menyita barang-barang itu dan langsung menggelar investigasi. Dua orang yang tercantum dalam manifes penumpang Garuda Indonesia diketahui merupakan pemilik barang. Keduanya berinisial SAW dan LS.
(Source: tempo.co)
Hal ini dianggap Luhut sebagai upaya penertiban maskapai penerbangan pelat merah itu. Penertiban dinilai perlu dalam merespons dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sejumlah barang lainnya menggunakan pesawat anyar Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.
"Pernyataan Menteri BUMN sudah sangat tepat. Saya mendukung upayanya menertibkan aparat yang menyalahgunakan jabatannya dan melanggar sumpah jabatannya,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 5 Desember 2019.
Kendati demikian, Luhut mengatakan ia tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Pasalnya, sebelumnya ia mendapat informasi bahwa pemerintah masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Bea Cukai terhadap komponen sepeda motor dan sepeda mewah yang dibawa melalui pesawat Airbus tersebut.
"Tetapi jika ini benar dan dibiarkan saja, hal ini bisa mencederai upaya kita yang sedang mempromosikan iklim investasi yang baik dan transparan di Indonesia," ujar Luhut.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir akhirnya memutuskan memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara terkait dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson melalui pesawat anyar Garuda, Airbus 1330-900 Neo.
Sebelumnya, Erick meminta kepada pejabat PT Garuda Indonesia dan semua pihak yang terlibat dalam penyelundupan barang mewah di dalam maskapai Garuda lebih baik untuk mundur daripada dicopot.
"Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi," ujar Erick. Erick mengatakan pemberhentian itu dilakukan lantaran proses penyelundupan diduga dilakukan secara menyeluruh oleh Garuda Indonesia.
Selain memberhentikan Ari Askhara, Erick mengatakan bakal mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami akan lihat apakah ada oknum lain yang tersangkut pada kasus ini, ini bukan hanya kasus perdata tapi juga pidana karena menimbulkan kerugian negara," ujar Erick. "Ketika kita mau mengangkat citra dan kinerja BUMN tapi kalau oknum di dalamnya tidak siap, ini yang terjadi."
Erick mengatakan telah menerima laporan dari Komite Audit yang salah satunya adalah kesaksian bahwa motor Harley Davidson itu diduga milik Ari Askhara. Ari disebut telah menginstruksikan untuk mencari motor klasik itu sejak 2018. Adapun pembelian dilakukan pada April 2019.
Sebelumnya, Garuda Indonesia seri anyar yang terbang dari Prancis menuju hanggar Garuda Maintenance Facility atau GMF pada 17 November lalu mengangkut 18 boks kardus berisi barang selundupan. Bea dan Cukai menemukan isi boks itu adalah potongan suku cadang motor mewah Harley Davidson seri terbatas tahun 1970-an berjenis Electra Glide Shovelhead.
Boks lain memuat dua sepeda Brompton yang dikemas dengan cara diurai. Bea dan Cukai menyita barang-barang itu dan langsung menggelar investigasi. Dua orang yang tercantum dalam manifes penumpang Garuda Indonesia diketahui merupakan pemilik barang. Keduanya berinisial SAW dan LS.
(Source: tempo.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »