Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Sita Rp 1 Miliar dan Uang Asing

Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Sita Rp 1 Miliar dan Uang Asing
BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di lingkungan Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, hari ini Sabtu, 11 Januari 2020. Sejumlah uang disita penyidik dengan nominal miliaran rupiah.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya mengamankan Rp 1 miliar dan puluhan ribu mata uang asing.

"Tim penyidik menyita sekitar Rp 1 miliar dan dalam pecahan mata uang asing antara lain USD 50 ribu, SGD 64 ribu, dan mata uang asing lainnya yaitu dollar Australia, euro, yen, dan lainnya," tutur Ali dalam keterangannya.

Selain itu, lanjutnya, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen. Tim juga masih sibuk menghitung total dari nilai mata uang asing yang disita.

"Saat ini masih dalam proses penghitungan," jelas Ali.

Bawa Dokumen

Dalam prosesnya, petugas KPK datang menggunakan mobil Innova itu datang sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas KPK selama melakukan penggeledahan mengenakan rompi KPK berwarna cokelat.

KPK juga menggeledah dan menyita sebanyak dua koper serta beberapa kardus dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjadi tersangka penerimaan suap terkait dengan proyek infrastruktur.

Selain Saiful, KPK menetapkan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka.

"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 8 Januari 2020)

KPK juga menyegel beberapa ruangan di lingkungan Pemkab Sidoarjo, di antaranya adalah ruang kerja Bupati Sidoarjo di Pendopo Kabupaten, rumah dinas Bupati Sidoarjo, dan ruang LPSE di Pemkab Sidoarjo.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »