Pengunjuk Rasa Desak Pemko Berantas Maksiat, Begini Respon Sekdako Padang

Pengunjuk Rasa Desak Pemko Berantas Maksiat, Begini Respon Sekdako Padang
BENTENGSUMBAR.COM - Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Pergerakan Milleneal Minang (PMM) menggelar unjuk rasa di Depan Kantor Balai Kota Padang Aia Pacah, Selasa, 7 Januari 2020.

Pengunjuk rasa mendesak agar maksiat di Kota Padang diberantas, tak hanya sekedar slogan yang dipajang di baliho-baliho reklame Pemerintah Kota Padang. 

"Kami generasi Pergerakan Milleneal Minang mendesak pemberantasan maksiat di Kota Padang. Kafe-kafe yang menyediakan wanita penghibur harus ditutup," ujar salah seorang perwakilan mahasiswa yang berorasi. 

Menanggapi desakan mahasiswa tersebut,  Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul menegaskan, Pemerintah Kota Padang bersama stakholder terkait berkomitmen memberantas segala bentuk macam kemaksiatan di Kota Padang.

Sekda melanjutkan, sebagai wujud komitmen memberantas segala bentuk macam kemaksiatan di Kota Padang. Pemko Padang telah mendeklarasikan ”Padang Anti Maksiat” pada 2018 lalu. Sejak saat itu, pemerintah terus melakukan razia bersama Satpol PP, SK4 untuk menertipkan tempat-tempat maksiat di Kota Padang.

Pengunjuk Rasa Desak Pemko Berantas Maksiat, Begini Respon Sekdako Padang
Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul.
“Kita terus melakukan razia dan pengawasan terhadap yang berbau maksiat bersama Satpol PP, SK4 dan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Selanjutnya, Amasrul mengucapkan terimakasih kepada “Pergerakan Milleneal Minang” karena telah mengingatkan Pemko Padang untuk terus komitmen memberantas kemaksiatan di Kota Padang.

“Mewujudkan Padang menjadi kota bebas maksiat bukanlah perkara muda, butuh dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan generasi millenial. Dan oleh sebab itu kami ucapkan terimakasih kepada PMM yang telah mengingatkan kita hari ini,” paparnya mengakhiri. 

(BY/Muliadi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »