BENTENGSUMBAR.COM - Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, S.I.K., dengan misinya Polres Payakumbuh dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat harus Hebat dan Sigap maka dengan demikian untuk menunjang hal tersebut beliau bersama para Programer Teknisi membuat Program Aplikasi yang diberi nama POLISIKU Polres Payakumbuh, yang merupakan Sistem Informasi Layanan Gangguan Kamtibmas Akurat dan Responsif.
Untuk menggunakan aplikasi ini, terlebih dahulu dapat di Download di Playstore melalui mobile phone, dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan yang ada di Polres kapan saja dan dimana saja. Sehingga Polres Payakumbuh dapat dengan cepat merespon segala bentuk layanan yang dinginkan oleh masyarakat.
Adapun layanan yang diberikan oleh Aplikasi POLISIKU ini yaitu terdiri dari fitur Public Layanan untuk masyarakat meliputi Panic Buttom yang terhubung dengan GPS, Lapor / laporan tentang Lalulintas, Kriminal, Kamtibmas, Pendaftaran SIM, Pendaftaran SKCK, Pengaduan, pengawalan, SPDP Online, pendaftaran SKBN online, surat keterangan kehilangan, izin keramain dan SP2HP online.
Aplikasi ini juga merupakan sarana media informasi kerena dapat terhubung langsung dengan Sosial media pada akun Facebook Polres Payakumbuh, Instagram dan Youtube Chennal dimana masyarakat dapat melihat langsung kegiatan-kegiatan terkini yang dilakukan oleh Polres.
Aplikasi POLISIKU ini telah Lounching pada aplikasi Play Store tanggal 3 Januari 2020 ini.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, S.I.K.MH. meyebutkan aplikasi ini masih memerlukan sejumlah persiapan teknis yang matang. "Namun, aplikasi ini sudah beberapa kali diujicoba kepada anggota di Polres supaya sesuai yang diharapkan.
"Kita uji coba dengan beberapa kasat maupun pengguna di sini, dan ada beberapa koreksi ataupun masukan yang kita sempurnakan," tukuknya.
Ke depan, AKBP Dony Setiawan berkeinginan agar aplikasi ‘POLISIKU’ ini semakin banyak digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Untuk itu, Polres Payakumbuh terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aplikasi ‘’POLISIkU" Polres payakumbuh.
“Target kami, aplikasi ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh semua masyarakat,” pungkasnya.
(Hermiko)
Untuk menggunakan aplikasi ini, terlebih dahulu dapat di Download di Playstore melalui mobile phone, dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan yang ada di Polres kapan saja dan dimana saja. Sehingga Polres Payakumbuh dapat dengan cepat merespon segala bentuk layanan yang dinginkan oleh masyarakat.
Adapun layanan yang diberikan oleh Aplikasi POLISIKU ini yaitu terdiri dari fitur Public Layanan untuk masyarakat meliputi Panic Buttom yang terhubung dengan GPS, Lapor / laporan tentang Lalulintas, Kriminal, Kamtibmas, Pendaftaran SIM, Pendaftaran SKCK, Pengaduan, pengawalan, SPDP Online, pendaftaran SKBN online, surat keterangan kehilangan, izin keramain dan SP2HP online.
Aplikasi ini juga merupakan sarana media informasi kerena dapat terhubung langsung dengan Sosial media pada akun Facebook Polres Payakumbuh, Instagram dan Youtube Chennal dimana masyarakat dapat melihat langsung kegiatan-kegiatan terkini yang dilakukan oleh Polres.
Aplikasi POLISIKU ini telah Lounching pada aplikasi Play Store tanggal 3 Januari 2020 ini.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, S.I.K.MH. meyebutkan aplikasi ini masih memerlukan sejumlah persiapan teknis yang matang. "Namun, aplikasi ini sudah beberapa kali diujicoba kepada anggota di Polres supaya sesuai yang diharapkan.
"Kita uji coba dengan beberapa kasat maupun pengguna di sini, dan ada beberapa koreksi ataupun masukan yang kita sempurnakan," tukuknya.
Ke depan, AKBP Dony Setiawan berkeinginan agar aplikasi ‘POLISIKU’ ini semakin banyak digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Untuk itu, Polres Payakumbuh terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aplikasi ‘’POLISIkU" Polres payakumbuh.
“Target kami, aplikasi ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh semua masyarakat,” pungkasnya.
(Hermiko)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »