Andre Rosiade akan Diseret ke Bareskrim Polri Soal Penggrebekan PSK NN

Andre Rosiade akan Diseret ke Bareskrim Polri Soal Penggrebekan PSK NN
BENTENGSUMBAR.COM - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade akan dilaporkan keBareskrim Polri atas dugaan turut serta membantu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus penggerebekan pekerja seks berinisial NN di Padang, Sumatra Barat.

Menurut rencana, laporan tersebut akan dikirim Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) pada,  Senin, 10 Februari 2020. Penanggung jawab Jarak Indonesia Donny Manurung mengklaim, mereka berasal dari berbagai mantan aktivis dari HMI, GKMI dan BEM di Indonesia.

"Besok kami laporkan ke Bareskrim jam 11.00 WIB atas nama Jaringan Aktivis Indonesia, penanggungjawabnya saya," kata Donny dilansir dari Suara.com, Minggu, 9 Februari 2020.

Donny menilai tindakan Andre Rosiade telah melanggar dua ayat di Pasal 56 KUHP yang berbunyi; mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan dan mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

"Apa keterlibatan dia dalam penggrebekan itu? Ada dalam pasal 56, dan Andre Rosiade itu juga sebenarnya tidak boleh menjadi bagian dari penyidikan atau penyelidikan kepolisian untuk membuktikan prostitusi. Karena Andre bukan anggota polisi, Andre Rosiade siapa? Apakah dia anggota polisi? Kan bukan," tegasnya.

Selain Andre, ia juga meminta polisi untuk menangkap Bimo Nurahman, orang yang disebut sebagai suruhan Andre untuk masuk ke dalam kamar dan berhubungan badan bersama NN.

Sebelumnya, seorang pekerja seks berinisial NN (26) mengaku dipesan melalui aplikasi MiChat kemudian dijebak kamar 606 di Hotel Kyriad Bumi Minang yang telah dibooking. Belakangan dari kuitansi yang beredar, pem-booking kamar hotel tersebut tertera nama Andre Rosiade dan Bimo Nurahman.

NN sendiri mengaku sempat 'dipakai' sebelum digerebek polisi dengan banyak wartawan yang merekam proses tersebut. NN kemudian ditahan hingga Sabtu, 8 Februari 2020 ia dibebaskan dengan penangguhan penahanan oleh keluarga dan kuasa hukumnya.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu mengakui tindakan tersebut sengaja dilakukannya sebagai bentuk laporan masyarakat agar kampung halamannya terbebas dari prostitusi.

Namun, berdasarkan struk reservasi yang diperoleh Covesia-jaringan Suara.com, Andre Rosiade mem-booking hotel tersebut pada 26 Januari 2020 dengan waktu check-in pukul 14.00 WIB. Sementara waktu check out pukul 12.00 WIB pada tanggal 27 Januari 2020.

(Sumber: Suara.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »