Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Begini Penjelasan Jaksa Agung

BENTENGSUMBAR.COM - Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero). Namun, dia belum mau menegaskan sosok dan latar belakang tersangka itu.

"Ya ada," singkat dia saat dicecar soal tersangka baru kasus tersebut sembari masuk ke dalam mobil dinasnya di Gedung Bundar Kantor Kejagung Republik Indonesia, Rabu,  12 Februari 2020.

Terkait tersangka, hingga saat ini Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus telah menetapkan enam tersangka dari kasus PT Jiwasraya.

Mereka adalah, Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.

Kemudian, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Sebagai informasi, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 13,7 T. Namun angka tersebut masih bisa berubah seiring perkembangan penyidikan dilakukan oleh Kejagung.

(Sumber: Merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »