Di Payakumbuh, Inovasi SINI KAKEK SELEB Permudah Urusan Calon Pengantin

BENTENGSUMBAR.COM - Program inovasi ini merupakan program kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh dengan Kementerian Agama Kota Payakumbuh untuk pasangan calon pengantin yang akan melakukan pernikahan.

"Program inovasi SINI KAKEK SELEB (Siap Nikah Kartu Keluarga dan KTP-el Selesai Dibuat) ini mulai berlangsung dari tanggal 1 Oktober 2018 dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh dengan Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh Nomor : 477/405/DKPS/X-2018 dan Nomor 170 Tahun 2018,"terang Kadisduk Capil Yunida Fatwa, Selasa, 11 Februari 2020.

Dikatakan, melalui program ini dilakukan penerbitan Kartu Keluarga dan KTP-el bagi pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan. Tidak hanya menerbitkan kartu keluarga dan KTP-el bagi pasangan baru menikah (pasutri), tetapi juga menerbitkan dan memutakhirkan Kartu Keluarga bagi orang tua masing-masing pasangan pengantin. 

"Dengan kata lain ini merupakan program “5 in 1” yaitu penerbitan 3 dokumen KK serta 2 dokumen KTP-el. Melalui program ini juga bisa menjadi “7 in 1” dengan menerbitkan akte kelahiran pasangan calon pengatin jika pasangan calon pengantin belum memiliki dokumen akta kelahiran," pungkasnya.

(HM/rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »