BENTENGSUMBAR.COM - Tak mau membalas penganiayaan yang dialaminya, seorang anggota Polri Joni Rahmadan (34) Polri warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu lebih memilih menyelesaikan dengan jalur hukum yang berlaku.
Dirinya melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Selebar.
Bermula saat Senin, 27 Januari 2020 sekitar pukul 11.30 WIB di Jl. Adam Malik Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Kejadian berawal saat korban sedang mengemudikan mobil, tiba-tiba pelaku menendang body mobil bagian belakang yang dikendarai oleh korban.
Korban kemudian turun dari mobil untuk menanyakan permasalahan tersebut.
Akibatnya, terjadi perang mulut setelah beberapa lama kemudian pelaku langsung membanting badan korban kejalan dan memukul kepala korban berulangkali.
Dilansir dari tribratanewsbengkulu.com, pada 3 Februari 2020, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kiri, luka lecet di bagian lutut di sebelah kiri dan luka memar pada bagian punggung sebelah kiri.
Pelaku kemudian kabur, namun korban sempat mencatat nomor polisi kendaraan pelaku.
Korban pun melaporkan pelaku ke Polsek Selebar pada Kamis, 30 Januari 2020 dan ditindaklanjuti oleh Polres Bengkulu.
Untuk saat ini pelaku masih dalam proses pencarian.
(by)
Dirinya melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Selebar.
Bermula saat Senin, 27 Januari 2020 sekitar pukul 11.30 WIB di Jl. Adam Malik Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Kejadian berawal saat korban sedang mengemudikan mobil, tiba-tiba pelaku menendang body mobil bagian belakang yang dikendarai oleh korban.
Korban kemudian turun dari mobil untuk menanyakan permasalahan tersebut.
Akibatnya, terjadi perang mulut setelah beberapa lama kemudian pelaku langsung membanting badan korban kejalan dan memukul kepala korban berulangkali.
Dilansir dari tribratanewsbengkulu.com, pada 3 Februari 2020, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kiri, luka lecet di bagian lutut di sebelah kiri dan luka memar pada bagian punggung sebelah kiri.
Pelaku kemudian kabur, namun korban sempat mencatat nomor polisi kendaraan pelaku.
Korban pun melaporkan pelaku ke Polsek Selebar pada Kamis, 30 Januari 2020 dan ditindaklanjuti oleh Polres Bengkulu.
Untuk saat ini pelaku masih dalam proses pencarian.
(by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »