Dinilai Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, PKS Minta Pemerintah Hati-hati Soal Pemulangan eks Kombatan ISIS

Dinilai Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, PKS Minta Pemerintah Hati-hati Soal Pemulangan eks Kombatan ISIS
BENTENGSUMBAR.COM - Polemik pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS terus menuai polemik. Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini ikut angkat suara.

Jazuli pun menyatakan pandangan resmi Fraksi PKS terkait polemik itu. Sekaligus untuk meluruskan atau mengklarifikasi pernyataan Anggota Fraksi PKS Mardani Alisera yang dianggap publik setuju dengan pemulangan WNI eks ISIS.

“Soal pemulangan WNI eks ISIS ini tak sederhana. Karena permasalahan dan implikasinya tidak sesederhana persoalan setuju atau tidak setuju,” kata Jazuli, dilansir dari JawaPos.com.

Fraksi PKS, kata Jazuli, secara tegas menyatakan, agar wacana pemulangan eks anggota dan simpatisan ISIS harus hati-hati dan penuh kewaspadaan. Persoalan ini tidak sederhana karena menyangkut orang-orang yang sejak awal memilih keluar dari Indonesia untuk mengikuti paham gerakan radikal, bahkan menjadi kombatan ISIS.

“Ini jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Bahkan sebagian mereka secara demonstratif merobek paspor Indonesia hingga menyatakan perang atau permusuhan kepada Indonesia,” paparnya.

Menurutnya, permasalahan ini perlu dikaji secara hati-hati, cermat, dan terukur. Jangan sampai dampak negatif justru menimpa masyarakat di tanah air, akibat penyebaran paham radikal mereka. Padahal, kenyataannya mereka yang terpapar bahkan pernah menjadi kombatan ISIS ini tidak mau secara tegas kembali taat dan tunduk pada Pancasila dan UUD 1945.

“Kalau mereka tidak mau taat dan tunduk pada Pancasila, UUD 1945, jelas mereka sudah tidak bisa kembali ke Indonesia. Apalagi dikabarkan ada yang merobek paspor dan bahkan menyatakan perang dan permusuhan kepada Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jazuli juga mengingatkan seluruh anggota Fraksi PKS agar berhati-hati dalam membuat pernyataan soal masalah WNI eks ISIS ini. Apalagi sampai membuat remeh persoalan ini.

Anggota Komisi I DPR ini menilai penyelesaian permasalah eks anggota ISIS tidak hanya menjadi masalah Indonesia, akan tetapi membutuhkan intervensi komunitas internasional melalui PBB. Karena ISIS sudah menjadi ancaman keamanan internasional, sementara anggota ISIS berasal dari berbagai negara.

“PBB harus turun tangan melakukan deteksi, identifikasi dan karantina (isolasi) serta menyelenggarakan program deradikalisasi agar jangan sampai menyebarkan virus ISIS-nya ke negara masing-masing,” pungkasnya.

(by/jawapos.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »