BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku tak kenal dengan Harun Masiku saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, 28 Februari 2020. Arief menuturkan, dalam pemeriksaan ini, penyidik menanyakan hubungannya dengan Wahyu Setiawan, dan Harun Masiku. "Saya enggak kenal Harun Masiku," ujar Arief seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Arief mengatakan Harun pernah menemuinya di Kantor KPU. Dalam pertemuan itu, Harun menyerahkan surat permohonan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung tentang uji materi atau judicial review. Ia menjelaskan kepada Harun, tak bisa menindaklanjuti surat itu. "Karena memang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang," kata dia.
Pertemuan dengan Harun, kata Arief, hanya terjadi satu kali. Setelah itu, ia tak pernah lagi bertemu dengan Harun. "Satu kali itu saja dan hanya dengan Harun, enggak ada Wahyu."
Sebelumnya, Arief juga telah diperiksa pada 24 Januari 2020. Saat itu, ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan kader PDIP Saeful Bahri.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka penerima suap, yakni mantan anggota KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina. Dua kader PDIP, Harun Masiku dan Saeful menjadi tersangka pemberi suap.
KPK menyangka Harun melalui Saeful memberikan janji suap Rp 900 juta kepada Wahyu. Suap diduga diberikan agar Wahyu memuluskan jalan Harun menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu.
Kasus ini bermula ketika caleg PDIP dari Dapil Sumatera Selatan I Nazaruddin Kiemas meninggal. PDIP ingin suara yang diperoleh Nazaruddin dialihkan kepada Harun Masiku. Padahal, KPU menetapkan caleg lainnya Riezky Aprilia.
(Sumber: Tempo.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »