Gubernur Irwan Serahkan LKPD Pemprov Sumbar ke BPK

Gubernur Irwan Serahkan LKPD Pemprov Sumbar ke BPK
BENTENGSUMBAR.COM - Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2019. Laporan ini sebagai bahan audit bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar.

Dalam Penyerahan LKPD tersebut, Gubernur Irwan didampingi Inspektur Sumbar Mardi, Kepala DPKD Sumbar, Zaenuddin dan Kepala Biro Humas Jasman, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusnadewi di Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jl. Khatib Sulaiman, Padang, Rabu, 26 Februari 2020.

Gubernur Irwan mengatakan, pPenyerahan LKPD adalah wujud komitmen Pemprov Sumbar untuk senantiasa berupaya menciptakan good and clean governance. Laporan Keuangan ini juga bisa mengukur bagaimana akurasi antara kemampuan keuangan dengan riil pembangunan yang dilakukan daerah.

Terkait untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, katanya lagi, lahan dan bangunan milik pemerintah provinsi harus terdata seluruhnya, baik yang digunakan sendiri ataupun dalam pengelolaan pihak lain.

"Alhamdulillah hari ini kita serahkan LKPD ke BPK dengan harapan kita tiap tahunnya dapat meraih opini WTP. Kita akan selalu berusaha meningkatkan kinerja, tansparansi dan akuntabilitas keuangan di Sumbar," ungkapnya.

Gubernur Irwan Prayitno berharap, predikat opini WTP dari BPK bisa dipertahankan setiap tahun, sehingga sasaran untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat berjalan optimal. 

Ia juga memberi apresiasi pada BPK, predikat opini WTP yang dicapai Sumbar, tidak luput dari bimbingan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »