Hati-Hati Pulangkan Anak Eks ISIS

Hati-Hati Pulangkan Anak Eks ISIS
BENTENGSUMBAR.COM - Pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, mengingatkan kepada pemerintah agar tetap berhati-hati untuk memulangkan anak-anak warga negara Indonesia (WNI) yang teridentifikasi sebagai mantan anggota ISIS di lintas batas di Timur Tengah.

Menurut dia, atas dasar kemanusiaan pemerintah memang perlu mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak WNI eks ISIS. Namun, menurut dia, faktanya tidak sedikit anak-anak berusia 11 tahun yang terlibat dalam gerakan teror.

"Yang menjadi masalah krusial adalah kalau anak-anak ini atas dasar kemanusiaan. Tapi juga harus hati-hati karena anak-anak usia 11 tahun karena banyak yang terlibat di dalam gerakan teror," ujar Karyono saat ditemui usai jadi pembicara dalam diskusi bertema 'Mendorong Efektifitas Kinerja Indonesia Maju' di Markas Master C19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2020.

Dia mengatakan, anak-anak WNI eks ISIS tersebut sudah didoktrin secara ideologi. Karena itu, menurut dia, pemerintah jangan hanya melihat dari aspek kemanusiaan, tapi juga harus melihat faktor keamanan warga Indonesia.

"Jangan hanya melihat dari faktor oh ini anak-anak. Lalu bagaimana dengan anak-anak yang terlibat di dalam aksi teror itu, di luar negeri mauoun di luar negeri," ucapnya.

Di dalam negeri, dia pun mencontohkan seperti kasus terorisme yang terjadi di Surabaya pada Mei 2018 lalu. Menurut dia, sejumlah anak ternyata juga ikut dilibatkan dalam aksi pengeboman tiga gereja di kota pahlawan tersebut.

"Kemudian di Medan melibatkan anak juga. Kemudian ada anak Indonesia 11 tahun yang bergabung dengan ISIS dan meninggal tahun 2017 lalu. Maka perlu kajian yang holistik demi menjaga keamanan negara," kata Karyono.

Bocah 11 tahun asal Indonesia yang dimaksud Karyono tersebut bernama Hatf Saiful Rasul. Anak itu dilaporkan meninggalkan bangku sekolah dan terbang ke Suriah untuk menjadi petarung ISIS. Sekarang, bocah itu diberitakan telah tewas.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan tak akan memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang teridentifikasi sebagai mantan anggota ISIS di lintas batas di Timur Tengah. Namun, pemerintah masih akan mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak yang masih di bawah usia 10 tahun.

Hal itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD usai rapat terbatas terkait teroris lintas batas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 11 Februari 2020. 

"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada ortunya atau tidak, yatim piatu," ujarnya.

(Source: Republika.co.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »