Ingin Investasi di Bidang Pariwisata di Ranah Minang, Pemprov Sumbar Fokus ke Wisata Halal, 2020 Perdanya Tuntas


BENTENGSUMBAR.COM - Banyak investor yang berminat untuk menanamkan investasinya di bidang pariwisata di Sumatera Barat. Namun, kebanyakan di antara mereka belum memahami karakteristik daerah ini, sehingga terkendala dalam berinvestasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar Maswar Dedi dalam beberapa kesempatan mengatakan, pemprov Sumbar menargetkan investasi sebesar Rp4,3 triliun, baik dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA). Dan sektor pariwisata dan energi terbarukan menjadi prioritas, karena potensinya yang sangat besar di Sumbar.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Pemprov Sumbar Novrial, SE. MA. akt., mengatakan, di Sumatera Barat, wisata halal menjadi tren yang khas dalam pengembangan kepariwisataan, sesuai  potensi karakter budaya religi yang dimiliki berdasarkan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Hal itu disampaikannya di sela-sela acara workshop pentahelix pariwisata Sumbar di Kota Pariaman tgl 27-28 Februari 2020, melalui Whastaapnya, Jumat, 28 Februari 2020.

Novrial juga menyampaikan, acara inidiikuti anggota forum pentahelix, unsur akademisi, industri pelaku, komunitas, media dan dinas pariwisata provinsi dan 19 kabupaten/ kota ditujukan untuk menyusun komitmen bersama dan peta jalan penyelenggaraan pariwisata halal yang perdanya segera akan disepakati triwulan 1 tahun 2020 ini.

"Narasumber yang ditampilkan adalah Walikota pariaman dan kadis kab. Solok tentang lesson learn pengembangan wisata halal di daerah, director Malaysian Tourism Office Medan dan Ketua Tim penyusun Prof. Ansofino," ujarnya.

Novrial mengatakan,  hasil yang diharapkan adalah; penyamaaan pemahaman definisi dan penjabaran yang diperlukan terkait regulasi penyelenggaraan pariwisata halal sesuai tugas kewenangan masing-masing-masing dan matriks komitmen penyelenggaraan.

"Siapa melaksanakan apa, misalnya PHRI, ASITA, HPI, GIPPI, Perguruan Tinggi, Komunitas pariwisata, media dan dinas provinsi dan kabupaten/ kota," ungkapnya. 

Novrial juga katakan dari sisi komitmen pemprov (dinas pariwisata) Sumbar adalah paska penetapan Perda.

"Semua Pergub terkait penyelenggaraan wisata halal di industri hotel, travel agent, tour operator, pramuwisata, restoran/ rumah makan, bandara, dan di objek-objek wisata tuntas di tahun 2020 ini," harapnya.

(hms-Sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »