KPU Pasbar Bakal Tes Wawancara Calon PPK, Ini Jadwal dan Materinya

KPU Pasbar Bakal Tes Wawancara Calon PPK, Ini Jadwal dan Materinya
BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pasaman Barat akan melaksanakan tes wawancara bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lolos dalam seleksi tes tertulis di Kabupaten Pasaman Barat.

Hal itu berdasarkan Pengumuman Nomor: 38/PP.04.2-Pu/1312/KPU-Kab/II/2020 tentang Hasil Seleksi Tes Tertulis Peserta Seleksi Calon PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasbar di KPU Pasaman Barat.

Ketua KPU Pasaman Barat Alharis mengatakan, dari yang terpilih dari 10 besar yang telah lulus dalam tes tertulis, peserta diwajibkan membawa identitas KTP-el dan mengenakan pakaian hitam putih (dilarang pake sandal) seperti disampaikan di pengumuman.

Pelaksanaan tes wawancara akan dilaksanakan mulai hari Sabtu s/d Senin tanggal 8-10 Februari mendatang. Seleksi wawancara bagi peserta yang lolos seleksi tes tertulis diwajibkan untuk mengikuti sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, di Kantor KPU Pasbar.

Dari 11 Kecamatan sebanyak 370 orang yang lulus seleksi adminitrasi, 348 calon PPK yang mengikuti ujian tertulis, Kamis, 30 Januari 2020  dan 22 peserta absen tidak mengikuti ujian tertulis yang telah dijadwalkan KPU pasbar.

Alharis menambahkan, untuk mengikuti tahapan tes wawancara hanya akan diikuti 10 Calon anggota PPK berdasarkan urutan nilai yang didapatkan masing-masing peserta dari tes tertulis.

"Idealnya setiap kecamatan terdapat minimum 10 orang.  Lima dipilih menjadi PPK. Lima lagi sebagai cadangan," tuturnya.

Materi tes wawancara meliputi:
1.Rekam jejak calon anggota PPK.
2. Pendalaman  pengetahuan tentang pemilih yang mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPK, penelitian syarat calon perseorangan, tentang pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi suara
3. Kempuan tentang Teknologi Informasi
4. Klarifikasi tanggapan masyarakat

"Semua Peserta calon anggota PPK yang ikut wawancara diwajibkan untuk hadir 30 menit sebelum seleksi wawancara digelar," ucapnya. 

(Rido)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »