Soal Pemberantasan Maksiat, Ilham Maulana Sarankan Wako Mahyeldi Lakukan Pembersihan Internal

Soal Pemberantasan Maksiat, Ilham Maulana Sarankan Wako Mahyeldi Lakukan Pembersihan Internal
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana menyarankan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah untuk membersihkan internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan pemberantasan maksiat di Kota Padang.

"Internal harus dibersihkan, karena tidak akan berkembang suatu kegiatan ini, kalau internal betul-betul disiplin. Kita tidak tutup mata dalam persoalan ini, semuanya pasti ada permainan," ungkap Ilham Maulana, Jumat, 7 Februari 2020.

Menurutnya, tidak akan berkembang suatu persoalan yang bersifat sosial di tengah-tengah masyarakat, kalau tidak ada yang melatarbelakanginya.

"Saya menilai, pemberantasan maksiat tidak dilakukan secara optimal, sehingga ini berkembang. Dan aparat-aparat terkait itu, saya rasa mereka tahu. Khususnya Satpol, tahu lah, karena mereka yang berjalan setiap hari," urai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang ini.

Jadi, tegas Ilham lagi, diinternal Satpol PP harus dilakukan pembersihan oleh Kepala Satpol yang baru, sehingga apa yang diinginkan masyarakat Kota Padang, yaitu aman, nyaman dan indah, dapat diwujudkan.

"Kalau itu tidak dibenahi, kayak gitu jadinya. Awal dari persoalan itu adalah dari tempat-tempat hiburan yang harus kita tertibkan," tegasnya.

Ilham mengatakan, sepanjang pengetahuannya, tidak pernah Pemerintah Kota Padang mengeluarkan izin pub.

"Tapi kenapa berkembang? Contoh, dalam suatu titik diurus izin kafe dan resto. Ternyata di dalam resto itu ada yang namanya karaoke. Jadi sebenarnya karaoke kan tidak ada izinnya, harus ditutup," cakapnya.

Dikatakan Ilham, belajar kepada pemerintahan DKI, yang baru-baru ini anggota DPRD Kota Padang studi banding ke sana, izin itu satu rangkai.

"Kalau orang mengurus izin resto dan kafe, dan di dalam izin itu bernaung karaoke, maka sekali cabut semua tutup, karena karaokenya tak punya izin. Yang punya izin kan resto dan kafe, karaoke kan tidak ada," ujarnya menerangkan.

Di Kota Padang, ungkap Ilham, izinnya terpisah-pisah. "Bagaimana kita akan menertibkannya," ungkap Ilham.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »