Berantas Narkoba, Satgas Terima Piagam Penghargaan dari BNN Papua

BENTENGSUMBAR.COM - Satgas Pamtas Yonif Raider 300 Brajawijaya, mendapatkan piagam penghargaan dari BNN Provinsi Papua terkait kepedulian dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Papua.

Hal tersebut dibenarkan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300 Brajawijaya, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P, dalam release tertulisnya di Kabupaten Keerom mengatakan, bahwa piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Drs. Jeckson Lapalunga, MSi. selaku Kepala BNN Provinsi Papua kepada dirinya karena kepedulian dalam upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Papua.

Kepala BNN Provinsi Papua, Drs. Jeckson Lapalunga MSi. Mengatakan, bahwa penyalahgunaan narkoba sering kali berawal dari iseng mencoba, yang kemudian menjadi ketagihan, bila diteruskan, kondisi tersebut bisa menyebabkan kematian.

“Banyak korban penyalahgunaan narkoba berawal dari keadaan mereka yang frustasi dan kehilangan harapan (hopeless), mereka menganggap dengan menggunakan narkoba masalah bisa diselesaikan, namun yang terjadi mereka malah terjerumus,” 

“Selain itu, penghargaan ini juga merupakan bentuk terima kasih kepada Satgas Raider 300 Brajawijaya, karena bukan hanya BNN, TNI, Polri saja, tapi pembernatsan narkoba menjadi tanggung jawab bersama, diharapkan semua pihak aktif untuk memerangi barang haram tersebut, harus bangun, jangan sampai ada pecandu, bandar, ataupun yang sampai membudidayakan tanaman ganja,” tandas Jeckson, Selasa, 17 Maret 2020.

Pemberantasan narkoba terutama jenis ganja di wilayah Kabupaten Keerom ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dengan keseriusan melalui pemeriksaan pada setiap kendaraan yang melintas di jalan poros trans Papua. Dan telah banyak ditemukan masyarakat yang kedapatan membawa barang haram tersebut. Tak hanya itu, saat menelusuri hutan-hutan Papua juga banyak oknum yang membudidayakan tanaman ganja dan sangat meresahkan masyarakat.

(in1/nov)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »